Suara.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menengarai ada partai yang khawatir kader PDI Perjuangan memimpin DPR RI mendatang sehingga memaksakan mengubah UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
"Ada enam fraksi yang mendukung capres lain memaksakan mengubah pasal dalam UU MD3 dan membuat paket pimpinan DPR maupun paket pimpinan komisi serta alat kelengkapan dewan," kata Trimedya di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Trimedya menjelaskan dengan memaksakan pasal tersebut tujuannya agar PDI Perjuangan kalah suara di DPR RI dan tidak menduduki jabatan apapun, baik pimpinan DPR, maupun pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Pemaksaan yang dilakukan enam fraksi di DPR, kata dia, bukan merupakan sikap negarawan, tapi tirani mayoritas.
"Mereka memaksakan diri karena merasa jumlahnya lebih banyak dan kalau dilakukan voting akan menang," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan semangat dari UU MD3 sesungguhnya adalah penegakan demokrasi, bukan karena mayoritas.
Dia menegaskan, di sejumlah di dunia, ketua DPR RI berasal dari partai pemenang pemilu.
"Pada pemilu legislatif 2009, PDI Perjuangan menghargai partai pemenang pemilu untuk menjadi ketua DPR. Saat ini, partai lain juga harus menghargai PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu," katanya.
Pada pembahasan tahap akhir revisi UU MD3, kata Trimedya, PDI Perjuangan terpaksa menyetujui karena kalah jumlah suara.
Enam fraksi yang dinilai memaksakan perubahan UU tersebut adalah Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!