Suara.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menengarai ada partai yang khawatir kader PDI Perjuangan memimpin DPR RI mendatang sehingga memaksakan mengubah UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
"Ada enam fraksi yang mendukung capres lain memaksakan mengubah pasal dalam UU MD3 dan membuat paket pimpinan DPR maupun paket pimpinan komisi serta alat kelengkapan dewan," kata Trimedya di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Trimedya menjelaskan dengan memaksakan pasal tersebut tujuannya agar PDI Perjuangan kalah suara di DPR RI dan tidak menduduki jabatan apapun, baik pimpinan DPR, maupun pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Pemaksaan yang dilakukan enam fraksi di DPR, kata dia, bukan merupakan sikap negarawan, tapi tirani mayoritas.
"Mereka memaksakan diri karena merasa jumlahnya lebih banyak dan kalau dilakukan voting akan menang," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan semangat dari UU MD3 sesungguhnya adalah penegakan demokrasi, bukan karena mayoritas.
Dia menegaskan, di sejumlah di dunia, ketua DPR RI berasal dari partai pemenang pemilu.
"Pada pemilu legislatif 2009, PDI Perjuangan menghargai partai pemenang pemilu untuk menjadi ketua DPR. Saat ini, partai lain juga harus menghargai PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu," katanya.
Pada pembahasan tahap akhir revisi UU MD3, kata Trimedya, PDI Perjuangan terpaksa menyetujui karena kalah jumlah suara.
Enam fraksi yang dinilai memaksakan perubahan UU tersebut adalah Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini