Suara.com - Tim advokasi kubu Prabowo-Hatta siap melaporkan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi ke kepolisian, sebagai respon atas pernyataan Burhan soal hasil penghitungan suara.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cimpedak I No.29, Jakarta Timur, Jumat(11/7/2014).
Sebelumnya Burhan meyakini hasil hitung cepat lembaganya akurat yang menyebutkan kemenangan tipis buat pasangan Jokowi-JK 52,95 persen, sementara Prabowo-Hatta hanya mendapat 47,05 persen.
Burhan mencurigai jika malah hasil penghitungan resmi KPU nantinya malah berbanding terbalik.
"Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah," kata Burhan di Jakarta, Kamis (10/7/2014) kemarin.
Menurut Fadli, pernyataan Burhan merupakan bentuk provokasi dan malah meragukan kredibilitas lembaga KPU yang punya kewenangan menyampaikan hasil penghitungan resmi.
"Saudara Burhanuddin Muhtadi akan kita laporkan ke pihak kepolisian dalam waktu satu atau dua hari ke depan.Pernyataan Muhtadi merupakan pelanggaran hukum, ini suatu pernyataan provokasi, emang dia siapa, ngancam KPU, emang dia lebih hebat dari KPU dan rakyat," kata Fadli Zon.
Pihaknya juga sudah melaporkan Alan Nairn, jurnalis Amerika Serikat ke pihak Kepolisian, karena dianggap sudah turut mengintervensi pelaksanaan pilpres di Indonesia.
"Saya sudah melaporkan Alan, warga asing asal Amerika Serikat ke polisi. Kita menghormati dia sebagai tamu di Indonesia tetapi tidak boleh mengintervensi pelaksanaan pilpres," serunya,.
Alan Nairn mengunggah tulisan yang diklaimnya merupakan hasil wawancara off the record dengan Prabowo di blog pribadinya.
Hasil wawancara berisi seputar sindiran Prabowo kepada bekas Presiden RI Aburahman Wahid dan soal operasi militer di Timor Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir