Suara.com - Ketua DPP PAN Rizky Sadiq menilai kekhawatiran Fraksi PDI Perjuangan bahwa pengesahan revisi salah satu pasal UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) bertujuan untuk menjegal kader PDI Perjuangan agar tidak menjadi pimpinan parlemen, tidak berdasar.
"Itu merupakan perasaan paranoid saja yang muncul," kata Rizky kepada suara.com, Sabtu (12/7/2014).
Menurut Rizky, perubahan pasal yang mengatur tata cara memilih pimpinan DPR, dasarnya untuk membuka pintu demokrasi.
"Dengan seluruh anggotanya langsung dipilih oleh rakyat, dan ketuanya pun harus langsung dipilih oleh anggota," katanya.
Rizky mengatakan Fraksi PAN mendukung pengesahan revisi itu tujuannya untuk evaluasi ke arah yang lebih baik.
"Pimpinan yang lama, kan diberikan secara otomatis, untuk selanjutnya anggota harus memilih. Karena selama ini terasa mengabaikan hak-hak anggota yang mempunyai hak untuk memilih ketuanya secara langsung," kata Rizky.
Seperti diberitakan sebelumnya, tidak terima dengan pasal dalam hasil revisi UU MD3, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Yang akan diuji materi ialah Pasal 82 yang mengubah tata cara pemilihan pimpinan DPR. Sekarang pimpinan DPR tidak lagi otomatis diuduki oleh partai pemenang pemilu legislatif, melainkan harus yang mendapat suara terbanyak atau voting.
“Nanti di Mahkamah Konstitusi kita menguji pasal tersebut karena jangan lupa dulu juga sempat diadakan uji materi terhadap undang-undang ini yang menyatakan bahwa pemenang pemilu otomatis menjadi ketua DPR dan itu sah,” kata politisi PDI Perjuangan, Arief Budimanta.
Dengan disahkannya UU MD3, maka kelak pimpinan DPR ditentukan melalui mekanisme suara terbanyak di DPR.
Enam fraksi yang sepakat mengubah UU tersebut adalah Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra. Sedangkan PDI Perjuangan kalah suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini