Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Malik menanggapi pernyataan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi terkait real count. Sebelumnya, Burhan mengatakan jika nantinya real count berbeda dengan hasil quick count atau hitung cepat, dirinya menyakini KPU yang salah.
Menurut Husni, KPU bekerja secara sistematik. Prosesnya jelas, dimulai dari tempat pemungutan suara, perhitungan di desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional.
"Dengan sistem itu maka sangat mudah untuk mengoreksi kalau terjadi kesalahan. Jika tidak terjadi kesalahan, langsung ditetapkan. Itulah sesungguhnya yang bisa ditampilkan KPU," ujar Husni di Jakarta, Sabtu (12/7/2014).
Husni menambahkan, meski KPU memiliki otoritas sebagai penyelenggara pemilu dari awal hingga akhir, namun tidak bisa memonopoli kebenaran. Jika ada pihak yang tidak sependapat dengan keputusan KPU dapat menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Kedudukan KPU tidak boleh kemudian langsung menyatakan bahwa hasil yang ditetapkan itu adalah benar. Undang-undang memberi kesempatan adanya banding bagi pihak yang tidak puas," jelas Husni.
Sebelumnya, Burhanuddin Muhtadi merilis hasil hitung cepat yang dilakukan lembaganya. Hasil hitung cepat menunjukkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla meraih 52,95 persen mengungguli Prabowo-Hatta yang memperoleh 47,05 persen suara.
"Kalau hasil hitungan resmi KPU terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah," kata Burhan di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah