Suara.com - Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hongkong membuat petisi menuntut digelarnya pemungutan suara ulang. Mereka merasa kecewa tak dapat menggunakan hak pilihnya di Pilpres 2014.
Juru Bicara Relawan Pemantau Pemilu di Hongkong, Fahmi, dalam siaran pers di Jakarta, Senin (14/7/2014), mengatakan, BMI yang ingin mencoblos membludak hinggal empat kali lipat lebih dibanding dengan Pemilu Legislatif, April lalu.
Untuk itu, Relawan Pemantau Pemilu di Hongkong membuat petisi change.org/MemilihdiHongkong yang kini mendapat dukungan hampir 10.000 orang.
"Kami membuat petisi ini untuk mendesak agar KPU mengadakan pemungutan suara tambahan bagi mereka yang belum menggunakan hak pilihnya di Hongkong," kata Fahmi.
Selain membuat petisi, lanjut dia, Tim Relawan Pemantau Pemilu di Hongkong telah resmi memasukkan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran Pilpres 6 Juli 2014 kepada Panwaslu Hongkong pada 9 Juli 2014.
"Ada dua pengaduan yang disampaikan, yaitu dugaan adanya ancaman atau intimidasi terhadap calon pemilih, serta pelanggaran administrasi dalam penyelenggaran pemilu. Pelanggaran ini mengakibatkan sejumlah warga kehilangan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya," katanya.
Menurut Fahmi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Hongkong telah menerima dan menanggapi kedua pengaduan tersebut dan akan melakukan proses investigasi selama tujuh hari ke depan, sampai dengan tanggal 16 Juli 2014.
Fahmi menyebutkan pengaduan tersebut didasarkan pada temuan tim relawan, yakni pertama setelah pukul 17.15 pada saat pemungutan suara (6 Juli), masih ada antrean 50-an warga, sebagian lainnya berteduh di pinggir lapangan yang akhirnya tidak bisa memilih karena habisnya waktu penggunaan TPS di lapangan Victoria Park.
Kedua, protes terjadi karena para warga yang sudah antre itu sangat kecewa tidak dapat mencoblos.
"Pada saat kejadian, kami berhasil mendaftar 133 warga yang belum memilih dan mereka menutut diberi kesempatan untuk mencoblos," katanya.
Ketiga, protes semakin menjadi ricuh karena dipicu oleh pihak yang mengintimidasi dengan mensyaratkan mereka memilih capres tertentu jika ingin mencoblos.
Fahmi mengatakan dirinya sempat mendaftar para saksi yang menandatangani surat kesaksian saat terjadi kericuhan.
"Kami juga menuntut PPLN Hong Kong untuk menuntut Panitia Pengawas Pemilu dan Pemerintah untuk menginvestigasi kasus intimidasi tersebut," katanya.
Hal sama disampaikan Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengingatkan kepada KPU bahwa memilih adalah hak konstitusional warga negara yang harus dijamin.
Menurut dia, ketika di lapangan, KPU agar jangan terpaku pada tahapan normatif pemilu, tetapi juga diperlukan inovasi dan KPU juga harus pasang badan untuk menegaskan konstitusi.
Berita Terkait
-
Cuitan Lawas Anies Soal Jokowi Viral Lagi, Netizen: Anies Saja Ketipu, Apalagi...
-
Temu Kangen di Istana, Topik Obrolan Jokowi dan Relawan: Dukung Gagasan-gagasan Rekonsiliasi
-
Bukber Bareng Jokowi di Istana, Ketua Projo Sebut Ada Laporan soal Pilpres: Tak Terlalu Penting
-
Temu Kangen Relawan di Istana, Jokowi Tegaskan Dukung Gagasan-gagasan Rekonsiliasi
-
Terungkap! Artis Cantik Ini Pernah Mau Dijodohkan dengan Prabowo, Kok Gagal Nikah?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita