Suara.com - Tim Pengacara Prabowo Subianto - Hatta Rajasa telah melaporkan jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn ke Mabes Polri, Minggu (13/7/2014). Nairn dilaporkan karena tulisannya yang dinilai merugikan kubu Prabowo.
"Dia sudah melakukan tindakan provokasi dan sudah mengintervensi politik di Indonesia. Saudara Allan Nairn mengungkapkan sesuatu yang menyebabkan timbulnya kebencian di hati masyarakat terhadap pribadi Pak Prabowo. Dan laporan kita akan ditindak polisi, karena ini menyangkut masalah kedaulatan kita," ujar timses Fadli Zon di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cimpedak I, nomor 29, Jakarta Timur, Selasa (15/7/2014).
Menurut Fadli Zon, Prabowo merasa tidak pernah diwawancara Allan Nairn. Fadli menganggap apa yang dilakukan Nairn hanya untuk mengganggu jalannya pilpres di Indonesia.
"Wawancara off the record itu seolah-olah ada, menurut ingatan Pak Prabowo, wawancara itu tidak pernah terjadi. Dia hanya ingin mengganggu proses pilpres saja," kata Fadli.
Pengacara Prabowo - Hatta, Mahendradatta, menilai motif Nairn untuk menjegal Prabowo agar tidak menjadi presiden.
"Kalau tidak diberi pelajaran hukum yang berlaku, maka akan sangat berbahaya. Apa yang dilakukan Allan Nairn motifnya sudah sangat jelas agar Prabowo tidak jadi presiden. Ini juga bukan hanya kepentingan pilpres dan Prabowo saja, tetapi bahwa intervensi asing sudah sedemikian rupa di Indonesia," kata Mahendradatta.
Fadli berharap setelah Nairn dipolisikan, kelak tidak terulang lagi kasus serupa.
"Laporan tersebut bertujuan agar proses pilpres ini tidak boleh diganggu. Kita ingin lakukan proses hukum karena sudah terlalu jauh menyerang pribadi Pak Prabowo," jelasnya.
Allan Nairn mengaku pernah mewawancarai Prabowo Subianto pada tahun 2001. Dalam tulisannya, Nairn juga menyinggung hubungan Prabowo dengan Amerika Serikat.
Nairn sengaja membuka hasil wawancara off the record itu karena tidak ingin Indonesia dipimpin seorang yang dinilainya fasis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026