Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat, tetap membantah telah melakukan korupsi meski sudah baru saja divonis Pengadilan Tipikor dua setengah tahun penjara.
Sudjanan usai mendengarkan vonis di Tipikor, Rabu (23/7/2014), menyatakan sebaliknya malah mendatangkan keuntungan buat negara setelah menggelar konferensi internasional sepanjang periode 2004-2005.
"Bottom linenya saya tidak terima uang. Jelaskan, saya tidak korupsi mengambil uang negara, tidak ada uang yang saya ambil," tegas Sudjanan.
Dia menjelaskan hanya menjalankan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas yang diperintahkan kepadanya.
"Sudah terbukti bahwa saya tidak mengambil uang negara, memang tidak ada niat, saya hanya terpaksa melakukan tugas ini, dan hasilnya negara untung," kata Sudjadnan.
Sudkjanan berpendapat, dirinya menjadi korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penggelembungan anggaran yang tidak diketahuinya.
"Yang pasti ini perbuatan orang lain dan saya yang bertanggung jawab, masa saya harus mengaudit, saya kan bukan auditor," ujarnya.
Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin oleh Nani Indarwati menjatuhkan vonis pidana dua setengah tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan kepada Sudjanan.
Nani yang membacaka voni di Pengadilan Tipikor, menganggap Sudjanan terbukti bersalah dengan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus korupsi proyek pertemuan internasional.
Sudjadnan terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga menguntungkan diri sendiri dan orang lain yang merugikan negara sebagaimana Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel