Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat, tetap membantah telah melakukan korupsi meski sudah baru saja divonis Pengadilan Tipikor dua setengah tahun penjara.
Sudjanan usai mendengarkan vonis di Tipikor, Rabu (23/7/2014), menyatakan sebaliknya malah mendatangkan keuntungan buat negara setelah menggelar konferensi internasional sepanjang periode 2004-2005.
"Bottom linenya saya tidak terima uang. Jelaskan, saya tidak korupsi mengambil uang negara, tidak ada uang yang saya ambil," tegas Sudjanan.
Dia menjelaskan hanya menjalankan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas yang diperintahkan kepadanya.
"Sudah terbukti bahwa saya tidak mengambil uang negara, memang tidak ada niat, saya hanya terpaksa melakukan tugas ini, dan hasilnya negara untung," kata Sudjadnan.
Sudkjanan berpendapat, dirinya menjadi korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penggelembungan anggaran yang tidak diketahuinya.
"Yang pasti ini perbuatan orang lain dan saya yang bertanggung jawab, masa saya harus mengaudit, saya kan bukan auditor," ujarnya.
Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin oleh Nani Indarwati menjatuhkan vonis pidana dua setengah tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan kepada Sudjanan.
Nani yang membacaka voni di Pengadilan Tipikor, menganggap Sudjanan terbukti bersalah dengan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus korupsi proyek pertemuan internasional.
Sudjadnan terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga menguntungkan diri sendiri dan orang lain yang merugikan negara sebagaimana Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
As Long as the Lemon Trees Grow: Ketika Harapan Tumbuh di Tengah Perang
-
RI Masih Dapat Berkah dari Geopolitik, Investasi Tetap Mengalir Rp1.010,6 T di Semester I
-
Indonesia Masuki Era Penduduk Menua, Lansia Butuh Banyak Rumah Sehat
-
Breakingnews! Selat Hormuz di Ambang Lumpuh Total
-
Valuasi Menarik, Intip Prospek Saham TLKM dan ISAT Pasca Implementasi Biometrik
-
5 Manfaat Tretinoin untuk Kulit Wajah, Lebih dari Sekadar Obat Jerawat
-
Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik
-
5 Tips agar Lipstik Tahan Lama Setelah Makan, Warna Bibir Tetap On Point