Suara.com - Petugas Dishub Jateng akan menindak kendaraan berat yang nekat beroperasi pada H-4 Lebaran 2014. Hal itu sebagai antisipasi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus mudik.
"Kendaraan berat yang mengangkut selain kebutuhan pokok dilarang beroperasi pada H-4 sampai H+1 Lebaran 2014 untuk mencegah kemacetan lalu lintas pada arus mudik. Dan jika nekat beroperasi akan dihentikan petugas di pos-pos perhentian yang ada di sejumlah titik," kata Kepala Dishubkominfo Jateng Urip Sihabudin di Semarang, Rabu (23/7/2014).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan surat edaran terkait larangan tersebut kepada para pengusaha angkutan barang.
"Yang masuk kategori kendaraan berat itu adalah truk bersumbu lebih dari dua seperti truk tempelan, truk gandeng, serta truk kontainer," ujarnya.
Menurut dia, larangan beroperasinya kendaraan berat yang mengangkut selain kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, dan barang antaran pos itu sesuai kebijakan pemerintah pusat yakni Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat dengan Nomor Surat Keputusan 2529/AJ.201/DJPD/2014.
"Yang dilarang beroperasi adalah semua kendaraan berat yang mengangkut selain yang telah disebutkan tadi, sedangkan angkutan barang ekspor-impor dengan kontainer dari dan menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas harus seizin dari Dishubkominfo Jateng," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa