Suara.com - Petugas Dishub Jateng akan menindak kendaraan berat yang nekat beroperasi pada H-4 Lebaran 2014. Hal itu sebagai antisipasi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus mudik.
"Kendaraan berat yang mengangkut selain kebutuhan pokok dilarang beroperasi pada H-4 sampai H+1 Lebaran 2014 untuk mencegah kemacetan lalu lintas pada arus mudik. Dan jika nekat beroperasi akan dihentikan petugas di pos-pos perhentian yang ada di sejumlah titik," kata Kepala Dishubkominfo Jateng Urip Sihabudin di Semarang, Rabu (23/7/2014).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan surat edaran terkait larangan tersebut kepada para pengusaha angkutan barang.
"Yang masuk kategori kendaraan berat itu adalah truk bersumbu lebih dari dua seperti truk tempelan, truk gandeng, serta truk kontainer," ujarnya.
Menurut dia, larangan beroperasinya kendaraan berat yang mengangkut selain kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, dan barang antaran pos itu sesuai kebijakan pemerintah pusat yakni Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat dengan Nomor Surat Keputusan 2529/AJ.201/DJPD/2014.
"Yang dilarang beroperasi adalah semua kendaraan berat yang mengangkut selain yang telah disebutkan tadi, sedangkan angkutan barang ekspor-impor dengan kontainer dari dan menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas harus seizin dari Dishubkominfo Jateng," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan