Suara.com - Petugas Dishub Jateng akan menindak kendaraan berat yang nekat beroperasi pada H-4 Lebaran 2014. Hal itu sebagai antisipasi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus mudik.
"Kendaraan berat yang mengangkut selain kebutuhan pokok dilarang beroperasi pada H-4 sampai H+1 Lebaran 2014 untuk mencegah kemacetan lalu lintas pada arus mudik. Dan jika nekat beroperasi akan dihentikan petugas di pos-pos perhentian yang ada di sejumlah titik," kata Kepala Dishubkominfo Jateng Urip Sihabudin di Semarang, Rabu (23/7/2014).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan surat edaran terkait larangan tersebut kepada para pengusaha angkutan barang.
"Yang masuk kategori kendaraan berat itu adalah truk bersumbu lebih dari dua seperti truk tempelan, truk gandeng, serta truk kontainer," ujarnya.
Menurut dia, larangan beroperasinya kendaraan berat yang mengangkut selain kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, dan barang antaran pos itu sesuai kebijakan pemerintah pusat yakni Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat dengan Nomor Surat Keputusan 2529/AJ.201/DJPD/2014.
"Yang dilarang beroperasi adalah semua kendaraan berat yang mengangkut selain yang telah disebutkan tadi, sedangkan angkutan barang ekspor-impor dengan kontainer dari dan menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas harus seizin dari Dishubkominfo Jateng," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?