-
Menteri Luar Negeri Iran menuntut penghentian perang total dan menolak opsi gencatan senjata.
-
Komunikasi dengan Amerika Serikat ditegaskan hanya pertukaran pesan dan bukan merupakan negosiasi formal.
-
Iran menjamin Selat Hormuz tetap terbuka kecuali bagi negara yang menunjukkan sikap permusuhan.
Suara.com - Pemerintah Iran melalui Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi menyatakan posisi diplomatik yang sangat keras terkait eskalasi perang saat ini.
Teheran secara eksplisit menolak opsi gencatan senjata sementara sebagai solusi penyelesaian ketegangan di kawasan tersebut.
Abbas Araghchi menekankan bahwa fokus utama negaranya adalah penghentian permusuhan secara menyeluruh dan permanen tanpa pengecualian.
Selain penghentian perang, pihak Iran menuntut adanya jaminan konkret agar tidak ada serangan serupa yang terjadi kembali.
Tuntutan tersebut juga mencakup kompensasi atas kerugian yang dialami selama periode konflik berlangsung hingga detik ini.
Klarifikasi mengenai hubungan diplomatik dengan Washington disampaikan langsung oleh Araghchi dalam sebuah wawancara eksklusif bersama media internasional.
Menlu Iran tersebut menegaskan bahwa interaksi yang terjadi selama ini bukanlah sebuah meja perundingan yang bersifat resmi.
Menurutnya, hubungan yang terjalin saat ini hanya sebatas jalur komunikasi untuk menyampaikan pesan antar kedua belah pihak.
Proses penyampaian pesan ini dilakukan secara langsung maupun melibatkan pihak ketiga sebagai perantara di wilayah regional.
Baca Juga: Tak Dipindah, Presiden FIFA Sebut Iran Tetap Berlaga di Amerika Serikat pada Piala Dunia 2026
"Kontak dengan AS bukanlah negosiasi, melainkan pertukaran pesan, baik secara langsung maupun lewat perantara di kawasan," kata Araghchi.
Nama utusan Amerika Serikat, Steve Witkoff, muncul dalam keterangannya sebagai pihak yang terus mengirimkan komunikasi kepada Teheran.
Namun Araghchi memperingatkan agar pengiriman pesan tersebut tidak disalahpahami sebagai dimulainya proses negosiasi formal antar negara.
Seluruh korespondensi yang masuk dikelola secara ketat melalui kementerian luar negeri dan unit keamanan terkait secara terbatas.
Dirinya memastikan tidak ada pembicaraan rahasia yang melibatkan oknum tertentu di luar otoritas resmi pemerintahan Iran.
Semua langkah diplomasi ini berjalan di bawah pengawasan ketat Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran sebagai pemegang mandat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital