Suara.com - Pakar komunikasi politik,Tjipta Lesmana menilai mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memiliki kepentingan saat berbicara dengan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Hal itu diungkapkan Tjipta saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Tipikor, Kamis (17/7/2014), saat dimintai komentar terkait hubungan telepon terdakwa dan terpidana kasus korupsi suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.
"Yang banyak kepentingannya, maka dialah yang berinisiatif untuk berbicara, dan di sini lebih kepada kepentingan si perempuan," kata Tjipta.
Sebelumnya terdapat percakapan antara Ratu Atut Chosiyah dengan Akil Mochtar yang diperdengarkan oleh Jaksa.
Dalam percakapan tersebut, Ratu Atutlah yang memulai percakapan. Namun Tjipta juga menilai Akil juga mempunyai kepentingan, karena dalam percakapan tersebut, Akil meminta sejumlah uang.
"Berdasarkan apa yang saya dengar dalam percakapan tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada permintaan uang dari Akil, lalu mendesak si Perempuan. Namun si perempuan tidak ada petunjuk sama sekali untuk menunjukkan si perempuan memberikan duit," jelasnya.
"Perempuan hanya ingin mendapat penjelasan yang clear, dengan kalimatnya bagaimana nih, kamu nanganinnya sampai dimana, namun tidak merespons tentang uang," sambung Tjipta.
Sedangkan mengenai istilah yang digunakan dalam percakapan, dia menilai bahwa penggunaan istilah tertentu dalam percakapan menunjukkan bahwa si pembicara sudah saling kenal lebih lama.
"Tidak mungkin menggunakan istilah seperti itu, belum kenal atau baru kenal, itu menunjukkan bahwa si pembicara sudah lama berlenalan, bahkan sudah lebih dalam, kalau tidak yang dengar pasti bingung dengan kata-kata baru tersebut," tuturnya.
Atut dituding menjadi salah seorang yang mengusulkan uang suap kepada Akil melalui adiknyas Chaeri Wardana. Dalam dakawaan jaksa juga menyebutka keduanya sempat bertemu di Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik