Suara.com - Polisi sudah selesai memeriksa 18 orang yang digelandang saat inspeksi mendadak yang dilakukan KPK dan Bareskrim Polri di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta. Inspeksi ini terkait dengan penertiban terhadap pemeras tenaga kerja Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 18 orang -- tiga di antaranya anggota TNI/Polri -- yang diamankan pada Sabtu (26/7/2014) dini hari itu, ketahuanlah cara kerja mereka di bandara saat beraksi.
Kepada suara.com melalui pesan singkat, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan, ternyata ketiga anggota TNI/Polri tersebut berperan sebagai orang yang menawarkan jasa angkutan kepada TKI yang baru datang dari luar negeri untuk pulang ke tempat tujuan masing-masing.
"Apabila setuju dengan biaya tertentu, selanjutnya oknum tersebut menghubungi taksi gelap yang ada di tempat parkir bandara," kata Rikwanto.
Sopir taksi gelap yang dihubungi tiga anggota TNI/Polri itu tak lain adalah 15 orang sipil yang ikut digelandang dari depan Terminal 2D.
"Dan dari sopir taksi gelap tersebut, kemudian memberikan tips kepada oknum dimaksud sebagai jasa mencarikan penumpang," kata Rikwanto.
Ketiga anggota TNI/Polri tersebut, kata Rikwanto, bisa berada di area conveyor karena pernah ditugaskan di sana pada tahun 2007 sehingga mereka sudah kenal orang-orang di bandara.
"Mereka terjaring di area conveyor. Pada saat terjaring, sedang belum ada transaksi jasa angkutan antara oknum dan TKI karena TKI-nya belum datang (belum ada korban dari TKI)," kata Rikwanto.
Tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap 18 orang itu, kata Rikwanto, penyidik akan memeriksa CCTV yang berada di lokasi yang diduga pernah terjadi transaksi atau pemerasan terhadap TKI.
Untuk mengungkap kasus pemerasan di bandara, polisi butuh informasi dari TKI. Rikwanto mengimbau kepada para TKI yang selama ini merasa pernah menjadi korban pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya atau Polres Bandara.
Ke depan, kata Rikwanto, polisi akan koordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan patroli bersama. Bandara diimbau melaporkan bila mengetahui praktik-praktik pemerasan di masa mendatang.
KPK dan Bareskrim sidak ke Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (26/7/2014) dini hari, untuk memperbaiki sistem pelaksanaan pelayanan publik bagi TKI.
“Kami kerjasama dengan pihak kepolisian, UKP4, melakukan sidak proses pemulangan TKI. Maksud sidak adalah uji ‘compliance’ dan bukan semata-mata penegakan hukum meski ternyata ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang ditemukan,” kata Ketua KPK Abraham Samad.
Hadir dalam sidak tersebut, empat pimpinan KPK; Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Selain itu ada juga Kabareskrim Komjen Irjen Pol Suhardi Alius, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang diwakili oleh Mas Ahmad Santosa dan Yunus Husein serta pihak dari Angkasa Pura II yaitu Direktur Angkasa Pura II Tri S. Sunoko dan Direktur Bandara Soekarno Hatta serta sejumlah pejabat terkait lain.
“Kita ingin memperbaiki tata kelola TKI kita dan banyak persoalan, kalau dibiarkan dampaknya pada TKI kita di luar negeri yang setengah mati mencari uang jauh dari keluarga tapi sampai diperas, intimidasi dan kami dapatkan oknum-oknum yang diduga punya keterkaitan,” kata Abraham.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat