Suara.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur mengapresiasi inspeksi mendadak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Saya senang jika ada petugas BNP2TKI yang ketahuan melakukan pemerasan, silakan tangkap saja," katanya di Jakarta, Sabtu (26/7/2014), menanggapi sidak KPK bersama Mabes Polri dan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada Jumat (25/7) tengah malam hingga Sabtu dinihari.
Menurut Gatot, apa dilakukan KPK itu sering dilakukan oleh BNP2TKI. Dalam melakukan sidak, ia mengaku pihaknya berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II dan Kapolresta Soetta dalam memantau pelayanan di Bandara Soetta, khususnya kepada TKI.
BNP2TKI terus melakukan upaya pembenahan dalam upaya pemulangan TKI dengan berkoordinasi dengan 15 kementerian/lembaga terkait dalam layanan TKI.
Gatot belum mendapat informasi dari Kepala Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPKTKI) Selapajang, AKBP Yaved, mengenai adanya oknum petugas BNP2TKI yang diamankan petugas KPK lantaran melakukan pemerasan terhadap TKI yang pulang.
Kepala BNP2TKI menambahkan, sejak 26 Desember 2012 sudah diberlakukan Permenakertrans Nomor 16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia secara Mandiri ke Daerah Asal.
Peraturan itu tidak lagi mewajibkan kepulangan TKI BPK TKI Selapajang tetapi bisa langsung dari Terminal II Bandara Soetta untuk pulang sendiri atau dijemput keluarganya masing-masing ke daerah asal.
Gatot mengatakan TKI sebenarnya belum siap pulang secara mandiri apalagi kepulangan secara mandiri itu membuka ruang gerak tindak pemerasan terhadap TKI.
Padahal, kata Gatot, angkutan pemulangan BNP2TKI telah bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengantar kepulangan TKI hingga ke Polsek terdekat dari rumah TKI masing-masing sebelum dijemput oleh keluarga mereka sehingga terbebas dari pemerasan di jalanan.
Di BPK TKI Selapajang, kata Gatot, ada 211 petugas BNP2TKI, 27 orang berstatus sebagai PNS dan bekerja nonstop 24 jam per hari.
BNP2TKI memang masih melakukan pemulangan TKI yang memilih dipulangkan oleh pemerintah melalui BPKTKI, Namun mayoritas TKI yang dipulangkan itu umumnya adalah TKI deportasi atau TKI bermasalah. Gatot menceritakan sejak empat bulan lalu memimpin BNP2TKI, belum ada petugas BNP2TKI yang tertangkap karena tindak pidana pemerasan TKI.
Kepala BNP2TKI menuturkan inspeksi mendadak dari KPK itu akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan koordinasi dengan semua instansi terkait pelayanan pemulangan TKI.
"BNP2TKI siap bekerja sama dengan semua instansi untuk terus melakukan pelayanan yang bersih kepada TKI termasuk menindak petugas yang terlibat pemerasan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?
-
Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online
-
Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI
-
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!