Suara.com - Seorang musisi di Thailand harus rela dipenjara selama 15 tahun karena mengkritik sistem monarki di negara tersebut pada akun Facebooknya. Tidak disebutkan nama musisi itu selain usianya yaitu 28 tahun.
Sang musisi mengkritik sistem Monarki di Thailand lewat Facebook pada tahun 20010 dan 2011. Pengadilan di Ubon Ratchathani memutuskan musisi tersebut bersalah karena telah menghina kerajaan Thailand.
Hukuman yang didasarkan pada undang-undang kontroversial itu merupakan hal yang sering terjadi di negara yang menganggap Raja Bhumibol Adulyadej (86 tahun) sebagai manusia setengah dewa.
Di bawah undang-undang anti-penghinaan itu, siapa pun yang dianggap menghina raja, ratu, putra mahkota dan keluarga kerajaan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Terdakwa telah berulang kali melakukan tindakan yang salah dan dalam kasus ini hakim memutuskan menjatuhkan vonis total 15 tahun penjara,” kata hakim di pengadilan Ubon Ratchathani.
Awal tahun ini, weorang aktivis politik Thailand dipenjara selama dua tahun karena menghina kerajaan dalam pidato yang dilakukan pada tahun 2010.
Satu bulan kemudian, Pengadilan tinggi Thailand menjatuhkan hukuman penjara percobaan kepada seorang kakek penderita skizofrenia berusia 73 tahun karena dianggap menghina raja Bhumibol. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Keren! Istri Raja Thailand Dipastikan Tampil di Cabor Layar SEA Games 2025
-
Duka dari Bangkok: Ratu Sirikit, Ibunda Raja Thailand, Wafat di Usia 93 Tahun
-
Mulai Kunjungan Kerja di Thailand, Presiden Prabowo Beraudiensi dengan Raja Vajiralongkorn
-
Prabowo Bertolak ke Negeri Gajah Putih, Bakal Audiensi dengan Raja Thailand
-
Merangkak di Depan Raja, Ritual Unik Tentara Thailand yang Bikin Geger Media Sosial
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
-
Misteri di Lereng Bulusaraung: Mengapa Pesawat Sehat Menabrak Gunung?
-
Alarm Banjir Jawa: Prabowo Perintahkan Aksi Cepat, Zona Merah Disisir
-
DNA Jadi Kunci Terakhir: Polisi Jemput Sampel Keluarga Korban Pesawat Jatuh Lintas Pulau
-
Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah
-
Said Didu Ungkap Data Ngeri: Misi Utama Prabowo Rebut RI dari Cengkeraman Oligarki
-
Nusron Wahid: Ribuan Hektare Tanah Terlantar dan HGU Disiapkan Jadi Rumah Korban Bencana
-
Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?
-
Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi