Suara.com - Seorang musisi di Thailand harus rela dipenjara selama 15 tahun karena mengkritik sistem monarki di negara tersebut pada akun Facebooknya. Tidak disebutkan nama musisi itu selain usianya yaitu 28 tahun.
Sang musisi mengkritik sistem Monarki di Thailand lewat Facebook pada tahun 20010 dan 2011. Pengadilan di Ubon Ratchathani memutuskan musisi tersebut bersalah karena telah menghina kerajaan Thailand.
Hukuman yang didasarkan pada undang-undang kontroversial itu merupakan hal yang sering terjadi di negara yang menganggap Raja Bhumibol Adulyadej (86 tahun) sebagai manusia setengah dewa.
Di bawah undang-undang anti-penghinaan itu, siapa pun yang dianggap menghina raja, ratu, putra mahkota dan keluarga kerajaan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Terdakwa telah berulang kali melakukan tindakan yang salah dan dalam kasus ini hakim memutuskan menjatuhkan vonis total 15 tahun penjara,” kata hakim di pengadilan Ubon Ratchathani.
Awal tahun ini, weorang aktivis politik Thailand dipenjara selama dua tahun karena menghina kerajaan dalam pidato yang dilakukan pada tahun 2010.
Satu bulan kemudian, Pengadilan tinggi Thailand menjatuhkan hukuman penjara percobaan kepada seorang kakek penderita skizofrenia berusia 73 tahun karena dianggap menghina raja Bhumibol. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Keren! Istri Raja Thailand Dipastikan Tampil di Cabor Layar SEA Games 2025
-
Duka dari Bangkok: Ratu Sirikit, Ibunda Raja Thailand, Wafat di Usia 93 Tahun
-
Mulai Kunjungan Kerja di Thailand, Presiden Prabowo Beraudiensi dengan Raja Vajiralongkorn
-
Prabowo Bertolak ke Negeri Gajah Putih, Bakal Audiensi dengan Raja Thailand
-
Merangkak di Depan Raja, Ritual Unik Tentara Thailand yang Bikin Geger Media Sosial
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi