Suara.com - Wisatawan keluhkan tarif jalan kaki di kawasan objek wisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi juga dipungut biaya sebesar Rp3 ribu sesuai peraturan daerah nomor 14 tahun 2013. "Masa jalan kaki saja harus bayar," kata Denisa, wisatawan asal Tengerang, Banten, Denisa, Sabtu (2/8/2014).
Adapun tarif restribusi kawasan pariwisata Palabuhanratu sesuai Perda 14 tahun 2013 selain pejalan kaki dipungut biaya Rp3 ribu, pengguna sepeda motor dikenakan tarif Rp8 ribu, mobil roda empat jenis sedan/jeep Rp20 ribu kemudian minibus Rp30 ribu, mikro bus Rp70 ribu dan bus Rp135 ribu.
Tapi tarif restribusi ini tidak mencakup biaya parkir kendaraan bermotor yang dipatok lebih tinggi dari tarif normal. Sepeda motor bisa ditarik biaya sebesar Rp10 ribu, kendaraan roda empat Rp30 ribu-Rp50 ribu.
"Belum lagi harga makanan dan minuman yang mahal, dan untuk duduk atau beristirahat juga masih harus menyewa tikar dengan harga sewa Rp15 ribu," tambah Denisa.
Pungutan liar di kawasan wisata ini, tak hanya dikeluhkan. Bahkan banyak pengunjung yang kapok datang lagi ke objek wisata yang menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Sukabumi itu.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Wahyu Nirwana Boestomi, meminta Pemkab segera menertibkan pelaku pungli tersebut, jangan sampai objek wisata Palabuhanratu jadi sarang pungli yang mengakibatkan menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung.
"Palabuhanratu merupakan objek wisata andalan Kabupaten Sukabumi, maraknya pungli dan tarif restribusi yang memberatkan bisa membuat wisatawan kapok datang ke sini," katanya.
Kepala Humas dan Infokom Badan Penyelamat Wisata Tirta Kabupaten Sukabumi, Dede Sumarna juga tak bisa menutupi kegusaranya dengan maraknya pungli yang mengatasnamakan Pemkab Sukabumi.
"Jangan sampai pemerintah mempunyai pemikiran Palabuhanratu tetap akan menjadi objek wisata andalan. Tapi yang kami rasakan jumlah wisatawan yang datang setiap tahunnya selalu turun atau tidak sepadat beberapa tahun lalu," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor