Suara.com - Stasiun Meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Cilacap, mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan selatan Jawa Tengah hingga Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (2/8/2014) sore.
"Peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku mulai hari Sabtu, pukul 19.00 WIB, hingga Senin (4/8), pukul 19.00 WIB," kata Kepala Kelompok Teknisi Stasiun Meteorologi BMKG Cilacap Teguh Wardoyo di Cilacap.
Dia mengatakan tinggi gelombang 2-3 meter berpeluang terjadi di pantai selatan Cilacap, pantai selatan Kebumen, pantai selatan Purworejo, dan pantai selatan Yogyakarta.
Tinggi gelombang 3-4 meter, kata dia, berpeluang terjadi di Samudera Hindia selatan Cilacap hingga Yogyakarta.
Menurut dia, gelombang tinggi tersebut terjadi akibat angin kencang yang arah tiupannya cenderung searah karena saat ini masih berlangsung musim angin timur.
"Masyarakat yang memanfaatkan libur Lebaran dengan berwisata di pantai diimbau untuk tidak berenang, terutama di wilayah pantai yang terhubung langsung dengan laut lepas karena gelombang tinggi dapat datang setiap saat," katanya.
Peringatan senada dikeluarkan BMKG Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Mereka mengingatkan ancaman gelombang tinggi di laut dalam beberapa hari ke depan.
"Pada tanggal 4 sampai 6 Agustus, gelombang diperkirakan cukup tinggi sekitar empat meter. Ini harus diwaspadai karena cukup rawan menyebabkan kecelakaan, termasuk bagi kapal penumpang," kata Kepala BMKG Bandara H Asan Sampit, Yulida Warni di Sampit, Sabtu (2/8/2014).
Ketinggian gelombang hingga empat meter tidak hanya rawan bagi kapal kecil yang biasanya digunakan nelayan, tetapi juga mengancam kapal besar untuk angkutan barang dan penumpang sehingga harus diwaspadai.
BMKG mengingatkan agar nakhoda kapal rute Sampit-Semarang dan Sampit-Surabaya atau sebaliknya, untuk meningkatkan kewaspadaan karena jalur yang dilalui termasuk kawasan yang kemungkinan gelombangnya cukup tinggi.
Tinggi rata-rata gelombang diperkirakan baru mulai turun pada 7 Agustus mendatang. Kondisi ini tidak terlepas dari perubahan kecepatan angin dalam beberapa hari ke depan.
"Kami menyarankan kepada para nakhoda untuk mengikuti perkembangan prakiraan cuaca dari BMKG yang bisa diakses melalui situs resmi BMKG. Kalau cuaca laut sedang buruk, jangan dipaksakan berlayar karena itu sangat berbahaya," tegas Yulida.
Saat ini tinggi gelombang berkisar antara 2-3 meter. Ketinggian gelombang antara 1-2 meter sangat berbahaya bagi perahu nelayan. Jika ketinggian gelombang 2-3 meter, berbahaya bagi perahu nelayan dan tongkang.
Jika tinggi gelombang sekitar 3-4 meter maka berbahaya bagi tongkang, perahu nelayan dan feri. Sedangkan jika ketinggian gelombang lebih dari empat meter, maka berbahaya bagi semua jenis kapal, termasuk kapal barang dan penumpang.
Arus balik lebaran di Pelabuhan Sampit mulai 4 Agustus nanti seiring jadwal kedatangan kapal dari Semarang dan Surabaya ke pelabuhan yang terletak di bantaran sungai Mentaya ini.
Berita Terkait
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
-
Apa Itu Awan Cumulonimbus? BMKG Ungkap Potensi Cuaca Ekstrem pada 15-21 April 2026
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik
-
Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Ekstrem di Jabodetabek Hingga 17 April
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028