Suara.com - Calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto mengungkapkan optimismenya memenangi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Keyakinan itu disampaikannya melalui laman Facebook resminya hari Rabu (6/8/2014) usai menghadiri sidang perdana gugatan Pilpres.
"Kami percaya pada akhirnya kebenaran akan menang, dan pihak yang benar akan menjadi pihak yang diridhoi oleh Allah SWT," kata Prabowo.
Kemudian, sekali lagi, seperti yang berulang kali ia sampaikan dalam berbagai kesempatan, baik secara langsung di hadapan para pendukungnya, maupun melalui media sosial, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak menerima apa yang disebutnya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden.
"Proses pemilihan umum adalah inti dari demokrasi. Proses ini harus berlangsung dengan jujur. Kami tidak mau berkuasa di atas ketidakbenaran. Kami tidak mau menerima mandat di atas kecurangan. Kami juga tidak bisa tinggal diam melihat kecurangan yang begitu terstruktur, sistematis dan masif," ujar calon presiden yang diusung Koalisi Merah Putih itu.
Prabowo berharap, gugatan yang diajukannya MK, akan memberikan keadilan baginya.
"Kalau keadilan tidak bisa kita dapatkan di Mahkamah Konstitusi, kemana lagi rakyat Indonesia dapat mengharapkan keadilan?" kata Prabowo.
Di akhir status Facebooknya itu, Prabowo meminta dukungan doa dari para pendukungnya di jejaring sosial tersebut.
"Saya mohon doa' dari sahabat Facebook sekalian. Terima kasih," tutup Prabowo.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang perdana perkara PHPU telah digelar di MK pada Rabu (6/8/2014). Dari sekian banyak dalil permohonan perkara yang digulirkan di MK, beberapa di antaranya mendapat catatan untuk diperbaiki lantaran dinilai tidak cermat dan tidak rapi penyusunannya. Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta pun diberi waktu untuk menyelesaikan perbaikan selama 1x24 jam sejak sidang perdana ditutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya