Suara.com - Calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto mengungkapkan optimismenya memenangi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Keyakinan itu disampaikannya melalui laman Facebook resminya hari Rabu (6/8/2014) usai menghadiri sidang perdana gugatan Pilpres.
"Kami percaya pada akhirnya kebenaran akan menang, dan pihak yang benar akan menjadi pihak yang diridhoi oleh Allah SWT," kata Prabowo.
Kemudian, sekali lagi, seperti yang berulang kali ia sampaikan dalam berbagai kesempatan, baik secara langsung di hadapan para pendukungnya, maupun melalui media sosial, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak menerima apa yang disebutnya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden.
"Proses pemilihan umum adalah inti dari demokrasi. Proses ini harus berlangsung dengan jujur. Kami tidak mau berkuasa di atas ketidakbenaran. Kami tidak mau menerima mandat di atas kecurangan. Kami juga tidak bisa tinggal diam melihat kecurangan yang begitu terstruktur, sistematis dan masif," ujar calon presiden yang diusung Koalisi Merah Putih itu.
Prabowo berharap, gugatan yang diajukannya MK, akan memberikan keadilan baginya.
"Kalau keadilan tidak bisa kita dapatkan di Mahkamah Konstitusi, kemana lagi rakyat Indonesia dapat mengharapkan keadilan?" kata Prabowo.
Di akhir status Facebooknya itu, Prabowo meminta dukungan doa dari para pendukungnya di jejaring sosial tersebut.
"Saya mohon doa' dari sahabat Facebook sekalian. Terima kasih," tutup Prabowo.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang perdana perkara PHPU telah digelar di MK pada Rabu (6/8/2014). Dari sekian banyak dalil permohonan perkara yang digulirkan di MK, beberapa di antaranya mendapat catatan untuk diperbaiki lantaran dinilai tidak cermat dan tidak rapi penyusunannya. Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta pun diberi waktu untuk menyelesaikan perbaikan selama 1x24 jam sejak sidang perdana ditutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre