Suara.com - Terdakwa kasus suap perkara Pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konatitusi, Ratu Atut Chosiyah dituntut penjara sepuluh tahun penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (11/8/2014).
Selain penjara sepuluh tahun, Gubernur nok altif Banten ini juga didenda dengan membayar 250 juta rupiah subsider 5 bulan kurungan.
Atut juga dituntut pidana pencabutan hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik karena diduga memberikan uang Rp1 miliar kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar.
Atut dituntut bersalah karena terbukti menyuap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam meyelesaikan kasus Pilkada Lebak Banten.
"Atas dasar hal tersebut, maka terdakwa dituntut dengan pidana penjara 10 tahun dengan dendan 250 juta rupiah subsider 5 bulan kurungan," kata jaksa Edi Sutoyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin(11/8/2014).
Menanggapi tuntutan tersebut, penasihar hukum terdakwa, TB Sukatama menilai tuntutan tersebut sangat berlebihan, karena tidak hanya tuntutannya tinggi tetapi juga hak-hak pribadi kliennya dicabut.
"Sepuluh tahun itu sangat berlebihan, nanti akan kita sampaikan di nota pembelaan, mereka seenaknya saja mencabut hak dipilih dan memilih klien kami, tetapi mereka tidak mempertimbangkan kesaksian Susi Tur Handayani dan Wawan sebagai saksi kunci," kata Sukatama setelah sidang selesai.
Sejumlah pendukung Ratu Atut, khususnya para perempuan sangat terkejut dengan tuntutan tersebut, sehingga tidak bisa menahan beratnya aliran air mata mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Update Perang Iran: Korban Jiwa Terus Bertambah, Israel Serang Medis, Trump Ingkar?
-
Benjamin Netanyahu Menghilang saat Israel Jadi 'Neraka Dunia', Isu Meninggal Dunia Makin Kuat
-
HUT ke-12 Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Berharap Jadi Media Edukatif dan Penyejuk Masyarakat
-
Iran ke AS - Israel: Akan Banyak Kejutan Menanti
-
Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
-
Pendidikan Iddo Netanyahu, Yahudi Cerdas Adik Benjamin Netanyahu yang Dikabarkan Tewas Dibom Iran
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!