Suara.com - Mobil yang ditumpangi pemimpin "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS) Regional Indonesia Chep Hermawan bersama enam rekannya diduga tidak dilengkapi surat-surat resmi atau bodong.
"Saya cuma tunggu mobil. Mobil itu kayaknya 'nggak' beres. Jadi, saya sambil menyelam minum air," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra, di Cilacap, Rabu (13/8/2014).
Menurut dia, pihaknya menerima informasi dari Jawa Barat supaya mengecek nomor rangka dan mesin mobil Toyota Land Cruiser warna perak (silver) berpelat nomor D-6-CC milik Chep Hermawan yang tercatat sebagai warga Kelurahan Muka, Kabupaten Cianjur, Jabar.
Ia mengatakan, pihaknya sedang menunggu surat-surat resmi dari Samsat Jawa Barat.
Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap Chep Hermawan dan enam rekannya yang diamankan petugas karena membawa atribut ISIS, Kapolres mengatakan bahwa hal itu masih terus dilakukan.
"Pemeriksaan masih seperti yang tadi malam," katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan Chep Hermawan dan kawan-kawan akan ditahan atau dilepas setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, dia mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
"Kalau hasil koordinasi saya dengan Polda nanti mereka (Chep Hermawan dan kawan-kawan, red.) tidak bisa dijerat dalam kasus apapun atau undang-undang lainnya, ya dengan sangat terpaksa demi hukum harus kita lepas," katanya.
Seperti diwartakan, Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus Chep Hermawan tersebut secara menyeluruh karena Presiden Republik Indonesia telah menyatakan bahwa ISIS merupakan sebuah organisasi terlarang.
Kendati demikian, dia mengaku kesulitan menjerat tujuh orang itu dengan Undang-Undang Terorisme, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maupun undang-undang lainnya karena mereka belum melakukan apa-apa.
"Kalau kami bisa buktikan seperti tahanan yang lain, ya kami lakukan penahanan. Tetapi kalau dalam pemeriksaan ini kami mau menuduh dia mengganggu ketertiban umum, dan itu tidak terbukti, demi hukum kita harus lepaskan dia," katanya di Cilacap, Rabu dini hari.
Chep Hermawan bersama enam rekannya diamankan petugas gabungan dari Polres Cilacap dan Kodim Cilacap di Majenang, Selasa (12/8/2014) sore, dalam perjalanan pulang ke Cianjur, Jawa Barat. Ia diamankan setelah membesuk sejumlah terpidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Pulau Nusakambangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab