Suara.com - Mobil yang ditumpangi pemimpin "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS) Regional Indonesia Chep Hermawan bersama enam rekannya diduga tidak dilengkapi surat-surat resmi atau bodong.
"Saya cuma tunggu mobil. Mobil itu kayaknya 'nggak' beres. Jadi, saya sambil menyelam minum air," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra, di Cilacap, Rabu (13/8/2014).
Menurut dia, pihaknya menerima informasi dari Jawa Barat supaya mengecek nomor rangka dan mesin mobil Toyota Land Cruiser warna perak (silver) berpelat nomor D-6-CC milik Chep Hermawan yang tercatat sebagai warga Kelurahan Muka, Kabupaten Cianjur, Jabar.
Ia mengatakan, pihaknya sedang menunggu surat-surat resmi dari Samsat Jawa Barat.
Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap Chep Hermawan dan enam rekannya yang diamankan petugas karena membawa atribut ISIS, Kapolres mengatakan bahwa hal itu masih terus dilakukan.
"Pemeriksaan masih seperti yang tadi malam," katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan Chep Hermawan dan kawan-kawan akan ditahan atau dilepas setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, dia mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
"Kalau hasil koordinasi saya dengan Polda nanti mereka (Chep Hermawan dan kawan-kawan, red.) tidak bisa dijerat dalam kasus apapun atau undang-undang lainnya, ya dengan sangat terpaksa demi hukum harus kita lepas," katanya.
Seperti diwartakan, Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus Chep Hermawan tersebut secara menyeluruh karena Presiden Republik Indonesia telah menyatakan bahwa ISIS merupakan sebuah organisasi terlarang.
Kendati demikian, dia mengaku kesulitan menjerat tujuh orang itu dengan Undang-Undang Terorisme, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maupun undang-undang lainnya karena mereka belum melakukan apa-apa.
"Kalau kami bisa buktikan seperti tahanan yang lain, ya kami lakukan penahanan. Tetapi kalau dalam pemeriksaan ini kami mau menuduh dia mengganggu ketertiban umum, dan itu tidak terbukti, demi hukum kita harus lepaskan dia," katanya di Cilacap, Rabu dini hari.
Chep Hermawan bersama enam rekannya diamankan petugas gabungan dari Polres Cilacap dan Kodim Cilacap di Majenang, Selasa (12/8/2014) sore, dalam perjalanan pulang ke Cianjur, Jawa Barat. Ia diamankan setelah membesuk sejumlah terpidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Pulau Nusakambangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Ancaman Perang Timur Tengah, DPR Desak Travel Jamin Keamanan dan Kepulangan Jamaah Umrah