Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung Ramlan Comel seusai diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Bandung 2009/2010.
"Tersangka RC (Ramlan Comel) ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Ramlan keluar dari gedung KPK sudah dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan digandeng petugas KPK menuju mobil tahanan. Ia pun bungkam saat dimintai komentar oleh wartawan.
Pemeriksaan kali ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan Ramlan yang seharusnya dilakukan pada pekan lalu.
Ramlan ditahan menyusul penahanan mantan hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serevina Sinaga pada 8 Agustus 2008 lalu.
Dalam kasus ini, Ramlan Serefina Sinaga diduga melanggar Pasal 12 a atau huruf c atau Pasal 6 ayat 2 atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang penyelenggara yang menerima hadiah terkait dengan jabatannya.
Kasus ini bermula dari tertangkapnya Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono karena menerima suap terkait penanganan dana Bansos Kota Bandung, yang juga melibatkan Walikota Bandung Dada Rosada. Setyabudi sudah divonis Pengadilan Tipikor Bandung dengan hukuman 12 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group