Suara.com - Terdakwa perkara kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK), Ratu Atut Chosiyah, tidak berkomentar tentang persidangan hari ini yang beragendakan tuntutan hukum terhadapnya.
Saat tiba di Gedung Tipikor, Senin (11/8/2014) pagi, Atut hanya meminta doa agar tuntutannya adil. Kakak kandung Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ini disambut oleh sejumlah rekan setianya, lalu kemudian langsung menuju ke ruang terdakwa.
"Doanya aja, ya," sahut Atut, saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/8).
Seperti diketahui, Atut didakwa menyuap Akil Mochtar Rp1 miliar. Atut disebut meminta Akil membantu memenangkan Amir Hamzah dan Kasmin dalam perkara terkait Pilkada Lebak.
Penyuapan yang dilakukan Atut bersama-sama Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, menurut jaksa, bertujuan agar Akil selaku ketua panel hakim mengabulkan permohonan perkara konstitusi tanggal 12 September 2013 yang diajukan Amir Hamzah-Kasmin sebagai pasangan calon bupati/wabup Kabupaten Lebak.
Pasangan Amir-Kasim antara lain memohon agar MK membatalkan putusan KPU Lebak tanggal 8 September 2013 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada Lebak, dan memerintahkan KPU Lebak untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam kasus ini, Ratu Atut didakwa dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!