Suara.com - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang juga sempat menjabat Gubernur BI, Darmin Nasution, menepati panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Darmin hadir untuk dimintai keterangan terkait tersangka Hadi Poernomo, dalam kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).
"Diperiksa untuk Pak Hadi Poernomo," kata Darmin, ketika tiba di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta, Senin (11/8/2014) pagi.
Namun, Darmin yang mengenakan pakaian batik lengan panjang warna cokelat itu tak mau berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan yang akan dijalani. Dia hanya mengaku tak tahu saat ditanya apa yang nanti akan disampaikan kepada penyidik.
"Saya belum tahu," jawabnya.
Diketahui, Hadi Poernomo telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA. Hadi ditetapkan sebagai tersangka terkait kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak 2002-2004. Hadi diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara Rp375 miliar.
Untuk menjerat Hadi, KPK menggunakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU