Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Jumat (15/8/2014). Dalam pidatonya, Presiden SBY berharap reformasi di bidang hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintahan mendatang.
"Reformasi hukum memang merupakan tantangan paling berat. Saya berharap agenda reformasi hukum akan terus menjadi prioritas utama dalam kehidupan bernegara Indonesia di masa mendatang," ujar Presiden SBY.
Dikatakan Presiden SBY, di era reformasi, hukum harus dijadikan panglima. Hal Ini berarti tidak ada satupun warga negara Indonesia yang berada di luar jangkauan hukum atau di atas hukum.
Penegakan hukum, lanjut Presiden SBY, adalah kunci dari upaya pemberantasan korupsi yang menjadi musuh reformasi dan merugikan kepentingan rakyat. Presiden SBY mengungkapkan pada periode 2004 - 2014, terdapat 277 pejabat eksekutif, legislatif maupun yudikatif baik di tingkat pusat maupun daerah yang harus berurusan dengan KPK, karena diduga terlibat kasus korupsi.
"Berulang kali saya tegaskan, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, dan tidak ada tebang pilih kepada mereka yang melakukan tindak pidana korupsi. Karena itulah, sebagai Presiden, saya telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai melakukan kasus korupsi dan tindak pidana lainnya, tanpa sedikitpun melihat apa jabatannya, apa partai politiknya, dan siapa koneksinya," tegasnya.
Presiden SBY menambahkan banyaknya pejabat yang terjerat kasus korupsi menunjukkan bahwa korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam kehidupan bernegara kita. Namun sisi lain, hal ini membuktikan bahwa hukum mampu menjerat siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.
Pidato kenegaraan ini disampaikan Presiden SBY dalam rangka peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-69 pada sidang bersama DPR-RI dan DPD-RI di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta.
Berita Terkait
-
Bikin Merinding, Prabowo Satukan Pidato Soekarno hingga Jokowi di Satu Video Penuh Makna, Ini Isinya
-
Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah, Didukung Pasokan Listrik PLN Andal
-
Amnesty Jawab Pidato Prabowo: Ratusan Warga Dijerat Pasal Karet Saat Diminta Jangan Berhenti Kritik
-
Inti Pidato Presiden Prabowo: 8 Agenda Prioritas dan Nota Keuangan APBN 2026
-
Mantan Teroris Ungkap Indonesia Belum Aman di Usia 80 Tahun
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah
-
Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Ulah Anak yang Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA': Dia Masih Kecil