Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Jumat (15/8/2014). Dalam pidatonya, Presiden SBY berharap reformasi di bidang hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintahan mendatang.
"Reformasi hukum memang merupakan tantangan paling berat. Saya berharap agenda reformasi hukum akan terus menjadi prioritas utama dalam kehidupan bernegara Indonesia di masa mendatang," ujar Presiden SBY.
Dikatakan Presiden SBY, di era reformasi, hukum harus dijadikan panglima. Hal Ini berarti tidak ada satupun warga negara Indonesia yang berada di luar jangkauan hukum atau di atas hukum.
Penegakan hukum, lanjut Presiden SBY, adalah kunci dari upaya pemberantasan korupsi yang menjadi musuh reformasi dan merugikan kepentingan rakyat. Presiden SBY mengungkapkan pada periode 2004 - 2014, terdapat 277 pejabat eksekutif, legislatif maupun yudikatif baik di tingkat pusat maupun daerah yang harus berurusan dengan KPK, karena diduga terlibat kasus korupsi.
"Berulang kali saya tegaskan, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, dan tidak ada tebang pilih kepada mereka yang melakukan tindak pidana korupsi. Karena itulah, sebagai Presiden, saya telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai melakukan kasus korupsi dan tindak pidana lainnya, tanpa sedikitpun melihat apa jabatannya, apa partai politiknya, dan siapa koneksinya," tegasnya.
Presiden SBY menambahkan banyaknya pejabat yang terjerat kasus korupsi menunjukkan bahwa korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam kehidupan bernegara kita. Namun sisi lain, hal ini membuktikan bahwa hukum mampu menjerat siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.
Pidato kenegaraan ini disampaikan Presiden SBY dalam rangka peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-69 pada sidang bersama DPR-RI dan DPD-RI di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta.
Berita Terkait
-
Pidato Presiden: Soroti Keberhasilan Pangan dan Sikap Elite Politik di Medsos
-
Bikin Merinding, Prabowo Satukan Pidato Soekarno hingga Jokowi di Satu Video Penuh Makna, Ini Isinya
-
Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah, Didukung Pasokan Listrik PLN Andal
-
Amnesty Jawab Pidato Prabowo: Ratusan Warga Dijerat Pasal Karet Saat Diminta Jangan Berhenti Kritik
-
Inti Pidato Presiden Prabowo: 8 Agenda Prioritas dan Nota Keuangan APBN 2026
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta