Suara.com - Amnesty International Indonesia menyoroti ironi kebebasan sipil. Lembaga hak asasi manusia ini mengungkap bahwa 903 orang telah menjadi korban kriminalisasi melalui pasal-pasal karet sejak 2018.
Kenyataan ini merupakan fakta yang bertabrakan langsung dengan ajakan Presiden Prabowo Subianto agar publik tidak berhenti mengkritik pemerintah.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, secara terbuka mengkritisi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan di Gedung DPR, Jumat (15/8/2025) lalu.
Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan butuh koreksi dan pengawasan, bahkan secara eksplisit meminta agar kritik tidak dihentikan.
Namun, Usman Hamid melihat adanya jurang antara retorika dan realita di lapangan.
"Faktanya masih banyak warga mengalami kriminalisasi hanya karena bicara kritis. Bahkan Presiden tidak menyebut pelanggaran HAM masa lalu sama sekali,” kritik Usman dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).
Ratusan Kasus Sejak 2018
Kritik tajam Amnesty didasarkan pada data pemantauan komprehensif yang dilakukan sejak lembaga tersebut berdiri di Indonesia pada akhir 2017.
Sejak Januari 2018 hingga Juli 2025, tercatat 903 orang terjerat dalam 796 kasus hukum berbeda.
Baca Juga: Semangat Kemerdekaan Dipertanyakan, Ekspresi Politik Damai Masih Berujung Tuduhan Makar
Mereka menjadi korban pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mencakup delik seperti penyebaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga makar.
Metodologi pengumpulan data ini melibatkan pemantauan media, verifikasi laporan dari lembaga masyarakat sipil, jaringan di daerah, serta analisis dokumen-dokumen pengadilan.
Menjauhi Spirit Kemerdekaan
Usman menilai, situasi ini sangat bertentangan dengan spirit awal kemerdekaan Indonesia.
Menurutnya, perjuangan hak asasi manusia adalah pijakan utama perlawanan terhadap penindasan kolonial, yang digerakkan oleh tokoh-tokoh seperti Kartini, Maria Ulfah, hingga Soekarno dan Hatta.
“Bung Karno bahkan berpesan agar kita 'Jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah,' artinya pelanggaran HAM masa lalu tidak boleh diputihkan, termasuk melalui penghapusan fakta historis pelanggaran HAM masa lalu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi