Suara.com - Pakar hukum tata nergara Yusril Ihza Mahendra hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi ahli untuk pihak pemohon, Prabowo-Hatta, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (15/8/2014).
Dalam keterangannya, dia meminta MK berani mengambil keputusan secara substansial. Bukan lagi hanya melakukan pengadilan untuk hitungan-hitungan semata.
Yusril menyampaikan, kewenangan Mahkamah yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2003 tentang MK dalam memutus sengketa Pilpres adalah bentuk penyederhanaan pembuat UU, karena memiliki waktu yang amat terbatas.
"Kalau hanya ini kewenangan Mahkamah Konstitusi yang dirumuskan pada saat itu, Mahkamah Konstitusi hanya akan menjadi lembaga kalkulator dalam menyelesaikan perselisihan yang terkait dengan angka-angka perhitungan suara belaka," ujar Yusril.
Menurut Yusril, MK juga mesti bisa menjawab dan berani membuat terobosan keputusan yang bisa digunakan dalam sidang sengketa Pemilu lainnya, dengan menentukan keterkaitan pelanggaran seperti yang dituduhkan pemohon Prabowo-Hatta.
"Ataupun dalam perkembangannya MK dalam yurisprudensi menilai, perolehan suara itu apakah dilakukan dengan, atau tanpa pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif," tambahYusril.
Yusril hadir sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon perkara ini, Prabowo-Hatta. Dia datang bersama lima orang lainnya yang juga menjadi saksi ahli. Mereka adalah, Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, Said Salahudin, A Rasyid Saleh, dan Marwah Daud Ibrahim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK