Suara.com - Pakar hukum tata nergara Yusril Ihza Mahendra hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi ahli untuk pihak pemohon, Prabowo-Hatta, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (15/8/2014).
Dalam keterangannya, dia meminta MK berani mengambil keputusan secara substansial. Bukan lagi hanya melakukan pengadilan untuk hitungan-hitungan semata.
Yusril menyampaikan, kewenangan Mahkamah yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2003 tentang MK dalam memutus sengketa Pilpres adalah bentuk penyederhanaan pembuat UU, karena memiliki waktu yang amat terbatas.
"Kalau hanya ini kewenangan Mahkamah Konstitusi yang dirumuskan pada saat itu, Mahkamah Konstitusi hanya akan menjadi lembaga kalkulator dalam menyelesaikan perselisihan yang terkait dengan angka-angka perhitungan suara belaka," ujar Yusril.
Menurut Yusril, MK juga mesti bisa menjawab dan berani membuat terobosan keputusan yang bisa digunakan dalam sidang sengketa Pemilu lainnya, dengan menentukan keterkaitan pelanggaran seperti yang dituduhkan pemohon Prabowo-Hatta.
"Ataupun dalam perkembangannya MK dalam yurisprudensi menilai, perolehan suara itu apakah dilakukan dengan, atau tanpa pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif," tambahYusril.
Yusril hadir sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon perkara ini, Prabowo-Hatta. Dia datang bersama lima orang lainnya yang juga menjadi saksi ahli. Mereka adalah, Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, Said Salahudin, A Rasyid Saleh, dan Marwah Daud Ibrahim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini