Suara.com - Saksi dari tim hukum Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Novela Nawipa, mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary 4-B, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2014) sore. Belum tahu apakah kedatangan Novela ini terkait dengan kabar adanya ancaman dan perusakan rumah usai menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi atau bukan.
Novela tiba di kantor Komnas HAM pukul 16. 20 WIB. Ia datang seorang diri. Novela tak mau komentar kepada wartawan soal kedatangannya.
Novela disambut oleh Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Saat ini, Novela berada di ruang rapat pleno utama lantai tiga. Ada lima orang yang bersamanya di ruangan itu.
Sebelum masuk ruangan tadi, Natalius mengatakan bahwa ini adalah urusan keluarga.
"Nanti dulu ya, ini urusan keluarga dulu," kata Natalius.
Nama Novela belakangan ini sangat terkenal. Ia terkenal sejak sejak memberikan keterangan di sidang pleno Mahkamah Konstitusi pada Selasa (12/8/2014). Saat itu suasananya ger-geran, beda dengan biasanya yang sangat tegang.
Novela yang bisa bikin pecah tawa di ruang sidang. Hakim yang selama ini selalu tampil kaku pun tak bisa menyembunyikan tawa mereka.
Yang membuat perempuan asal Kampung Awabutu, Kabupaten Paniai, Papua, itu tiba-tiba sohor di seantero negeri adalah gaya bicaranya saat memberikan keterangan di hadapan hakim konstitusi.
Perempuan berambut keriting yang juga kader Partai Gerindra ini bicara dengan suara keras, bahkan seperti meledak-ledak di tengah ruang sidang.
Misalnya, ketika Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva menanyakan tentang keadaan kampung lain di Paniai saat pilpres, dengan nada suara tinggi dan cepat, Novela mengatakan: “Saya tidak mau bicara kampung lain, saya mau bicara kampung saya saja.” Seisi ruang sidang pun ger-geran.
Momen lain yang membuat para hakim tak bisa menahan tawa adalah ketika hakim Patrialis Akbar bertanya tentang jarak antara TPS dan distrik tempat Novela.
“Dekat, Yang Mulia, hanya 300 kilometer,” ujar Novela dengan nada tinggi.
Tentu saja statement itu membuat orang-orang heran, lalu pecah tawa. Tiga ratus kilometer dibilang dekat. Tapi kemudian ia meralat, maksudnya 300 meter jaraknya.
Sejak kejadian itu, Novela jadi perbincangan di berbagai tempat. Muncul kabar, setelah Novela memberikan kesaksian, ia menerima ancaman, bahkan ada informasi rumahnya dirusak orang, walaupun kemudian diklarifikasi oleh polisi Papua.
Siapa Novela Nawipa? Baca tautan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan
-
Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?
-
Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi
-
Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR
-
Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel
-
Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor
-
KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel
-
Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak
-
TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!