Suara.com - Pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi, mengatakan, kepala daerah yang tidak tersangkut korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) layak dimasukkan kabinet Jokowi-JK.
"Selain punya prestasi membangun daerahnya, kepala daerah yang layak menjadi menteri-nya Jokowi tidak tersangkut KKN," ujar Ari Junaedi di Jakarta, Senin (18/8/2014).
Menurut pengajar Program Pascasarjana UI tersebut, prestasi kepala daerah itu antara lain memiliki terobosan baru dalam pelayanan masyarakat, raihan penghargaan nasional dan internasional, keberpihakan terhadap warga miskin, melindungi perekonomian rakyat bawah dan sebagainya.
"Banyak kepala daerah yang memiliki rekam jejak yang bagus serta layak menjadi pembantu Jokowi di kabinet Indonesia Hebat," ujar dia.
Terkait daerah-daerah yang berprestasi, ia menyebutkan Kota Surabaya (Jatim), Kota Bandung (Jabar), Kota Bogor (Jabar), Kota Banjar (Jabar), Kabupaten Kudus (Jateng), Kabupaten Bantaeng (Sulsel), Kabupaten Banyuwangi (Jatim) dan Kabupaten Banjar (Kalsel).
Ia mengutarakan era kepemimpinan Joko Widodo sebagai Presiden RI membuka paradigma baru dalam pemerintahan yakni kebangkitan pemimpin lokal yang berprestasi di level nasional.
"Semula Jokowi sukses memimpin Surakarta dalam dua periode, kemudian "loncat" menjadi orang nomor satu di Ibukota. Walau masa kepemimpinannya "baru" dua tahun di Jakarta, namun gebrakan-gebrakan Jokowi bersama wakil gubernurnya Ahok sukses memberi harapan baru," ujar dia.
Sehingga rakyat Indonesia lebih banyak memilihnya menjadi presiden ketimbang pesaingnya Prabowo Subianto.
"Periode kepemimpinan Jokowi juga menandai bahwa kepala daerah bisa berkiprah di tingkat nasional. Diharapkan Jokowi tidak "melupakan" prestasi-prestasi kepala daerah untuk ditarik menjadi pembantu-pembantunya," kata dia.
Namun tidak semua kepala daerah bisa menjadi menteri-menterinya Jokowi. Harus ada tolak ukur dan parameter prestasi dan jejak rekam yang jelas dalam pemberantasan KKN. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu