Suara.com - Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengingatkan janji Joko Widodo yang dalam visi misinya berkomitmen menginisiasi pembuatan peraturan perundang-undangan dan langkah-langkah perlindungan bagi pekerja rumah tangga di dalam maupun luar negeri.
"Kami akan menuntut Jokowi konsistensi sesuai visi misinya. Kami akan tagih janji Jokowi. Undang-undang perlindungan PRT masuk dalam visi misi resmi Jokowi-JK yang diajukan ke KPU. Saat itu dia bilang UU Perlindungan PRT itu wajar dan dibutuhkan," kata Koordinator Nasional Jala PRT Lita Anggraini di Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Lita mengatakan Jala PRT juga akan mendesak Tim Transisi, tim yang dibentuk Jokowi-JK dalam menyusun startegi visi misi mereka, agar memerhatikan sektor-sektor termasuk sektor pekerja rumah tangga.
"Kami harap Menakertrans yang dipilih memiliki perspektif dan kemampuan yang memadai termasuk untuk isu PRT," ujar Lita.
Lita menilai menteri yang terkait selama ini tidak memberikan perlindungan memadai terhadap PRT.
"Kami bertaruh menteri yang kami usulkan punya perhatian pada buruh, misalnya Rieke Diah Pitaloka selama ini konsisten memperjuangkan PRT dan buruh migran, kami sedang konsolidasi ke rumah transisi. Kami akan mengontrol pemerintahan Jokowi," jelasnya.
Lita mengungkapkan perjalanan RUU PRT sudah 10 tahun. Ia mengatakan RUU PRT masih terbengkalai di Baleg selama setahun.
"Andai saja di Baleg dulu selesai, harusnya Januari-Februari 2014 sudah rampung. Tapi ini kami harus berjuang lagi agar masuk prioritas 2015, itu saja perlu pejuangan setengah mati," terangnya.
Ia menambahkan RUU PRT menemukan tantangan karena anggota baru kemungkinan besar tidak mengetahui isu PRT dan bahkan kemungkinan tidak berpihak mengingat bahwa anggota DPR adalah mayoritas majikan dan ada konflik kepentingan.
"Pengalaman dari proses legislasi di DPR, mayoritas anggota DPR dalam pembahasan PRT lebih merepresentasikan sebagai majikan daripada peran dan tanggungjawabnya sebagai legislator wakil rakyat," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Bloomberg New Economy Itu Apa? Jokowi Resmi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat
-
Jokowi Jadi Penasihat Bloomberg New Economy: Peran Baru usai Purnatugas
-
Kaesang Lantik Pengurus Baru PSI Malam Ini, Jokowi Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Siapa Windu Aji? Eks Ketua Relawan Jokowi, Terpidana Korupsi Divonis Bebas
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul