Suara.com - Antrean pembelian BBM subsidi di SPBU merupakan dampak kebijakan pengaturan penyaluran komoditas tersebut. Hal itu dikatakan Juru Bicara PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir di Jakarta, Minggu (24/8/2014).
"Fenomena antrean dan disusul habisnya alokasi harian BBM bersubsidi pada sore hari di SPBU bukan merupakan kelangkaan, tapi konsekuensi logis dari pengaturan penyaluran agar sisa kuota cukup sampai akhir tahun," katanya.
Menurut dia, stok BBM saat ini berada dalam level aman yakni memenuhi kebutuhan nasional di atas 18 hari. Ali mengatakan, sejak 18 Agustus 2014, Pertamina melakukan pengaturan BBM bersubsidi secara prorata sesuai alokasi harian masing-masing SPBU dan lembaga penyalur lainnya.
Pengaturan tersebut dilakukan untuk memastikan kuota solar dan premium cukup hingga akhir 2014. APBN-P 2014 mengamanatkan kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta menjadi 46 juta kiloliter.
Dengan pengurangan kuota tersebut, maka hanya ada dua pilihan yaitu menyalurkan BBM bersubsidi secara normal dengan konsekuensi kuota habis sebelum akhir tahun.
Sementara, pilihan lainnya adalah mengatur volume penyaluran setiap harinya, sehingga kuota BBM bersubsidi bisa cukup hingga akhir tahun.
"Dengan pengaturan ini, sangat diharapkan pengertian dan kesadaran masyarakat pengguna mobil pribadi mulai membiasakan diri menggunakan BBM nonsubsidi," kata Ali.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui Surat Edaran No 937/07/Ka BPH/2014 tertanggal 24 Juli 2014 mengeluarkan kebijakan pembatasan penjualan solar dan premium bersubsidi mulai Agustus 2014.
Kebijakan pembatasan tersebut antara lain tidak menjual solar bersubsidi di Jakarta Pusat.
Selain itu, penjualan solar bersubsidi di SPBU di wilayah tertentu di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali dibatasi pukul 08.00-18.00 waktu setempat.
Kemudian, alokasi solar bersubsidi untuk lembaga penyalur nelayan juga dipotong 20 persen dengan penyalurannya mengutamakan kapal nelayan di bawah 30 ton. Seluruh SPBU di jalan tol tidak menjual premium bersubsidi dan hanya menyediakan pertamax. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah