Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelum mengganti dua calon anggota DPR RI terpilih, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang, yang dipecat dari Partai Golkar.
"Kami tidak bisa serta merta mengikuti permintaan Partai Golkar untuk mengganti keduanya. Kami kan menunggu keputusan 'incracht' dari pengadilan," kata Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Jika keputusan pengadilan memenangkan gugatan keduanya, maka KPU tetap akan melantik Nusron dan Agus Gumiwang sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019.
Jadwal pelantikan untuk seluruh Anggota DPR RI periode tersebut akan berlangsung pada 1 Oktober mendatang.
Artinya, jika pengadilan memutuskan memenangkan perkara mereka sebelum tanggal tersebut, keduanya dapat dilantik.
Namun Arief mengaku, pihaknya belum memutuskan sikap jika Pengadilan memenangkan perkara tersebut setelah 1 Oktober.
KPU telah menerima surat dari DPP Partai Golkar, terkait pemecatan tiga anggotanya yaitu Nusron Wahid, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Poempida Hidayatullah.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham tersebut, Golkar meminta KPU melakukan penggantian calon terpilih untuk dua nama yaitu Nusron Wahid dan Agus Gumiwang.
KPU berhak melakukan penggantian calon terpilih, jika caleg tersebut tidak memenuhi syarat seperti pada saat pendaftaran. Oleh karena itu, jika kedua caleg tersebut tidak melakukan perlawanan hukum, maka KPU akan mengizinkan Partai Golkar mengajukan calon pengganti Nusron dan Agus.
Sementara itu, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita telah mendaftarkan gugatan terhadap DPP Partai Golkar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Saya dan Agus mengajukan gugatan hukum, karena kami menilai pemecatan itu dilakukan hanya sepihak dan tidak ada peringatan," kata Nusron di Gedung DPR RI Senayan.
Nusron bersama dua rekannya, Agus Gumiwang dan Poempida yang tidak lolos menjadi anggota DPR RI, dipecat dari Partai Golkar karena membelot mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Beras Mulai Merangkak Naik
-
Apakah Wardah Tinted Sunscreen Waterproof dan Tahan Lama? Ini Perbedaan Klaim 2 Variannya
-
Ulasan Totto-Chan: Gadis Cilik di Jendela,Kisah Pendidikan yang Membebaskan
-
Singapura vs Timnas Indonesia: Eks Bek MU Sebut The Lions Lapar Bakal Terkam Garuda
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026
-
KPK Usut Asal-Usul SGD 8.500 yang Ditemukan di Ruang Kakanim Jakarta Selatan
-
951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs
-
Spesifikasi Chery Tiggo V yang Meluncur di GIIAS 2026 sebagai SUV Khusus Indonesia
-
Apa Perbedaan Sunscreen Tinted dengan Sunscreen Biasa? Ini Penjelasan dan Kelebihannya
-
Ironi Ketidakadilan yang Dibiarkan Terjadi di Drama Pyramid Game