Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelum mengganti dua calon anggota DPR RI terpilih, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang, yang dipecat dari Partai Golkar.
"Kami tidak bisa serta merta mengikuti permintaan Partai Golkar untuk mengganti keduanya. Kami kan menunggu keputusan 'incracht' dari pengadilan," kata Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Jika keputusan pengadilan memenangkan gugatan keduanya, maka KPU tetap akan melantik Nusron dan Agus Gumiwang sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019.
Jadwal pelantikan untuk seluruh Anggota DPR RI periode tersebut akan berlangsung pada 1 Oktober mendatang.
Artinya, jika pengadilan memutuskan memenangkan perkara mereka sebelum tanggal tersebut, keduanya dapat dilantik.
Namun Arief mengaku, pihaknya belum memutuskan sikap jika Pengadilan memenangkan perkara tersebut setelah 1 Oktober.
KPU telah menerima surat dari DPP Partai Golkar, terkait pemecatan tiga anggotanya yaitu Nusron Wahid, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Poempida Hidayatullah.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham tersebut, Golkar meminta KPU melakukan penggantian calon terpilih untuk dua nama yaitu Nusron Wahid dan Agus Gumiwang.
KPU berhak melakukan penggantian calon terpilih, jika caleg tersebut tidak memenuhi syarat seperti pada saat pendaftaran. Oleh karena itu, jika kedua caleg tersebut tidak melakukan perlawanan hukum, maka KPU akan mengizinkan Partai Golkar mengajukan calon pengganti Nusron dan Agus.
Sementara itu, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita telah mendaftarkan gugatan terhadap DPP Partai Golkar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Saya dan Agus mengajukan gugatan hukum, karena kami menilai pemecatan itu dilakukan hanya sepihak dan tidak ada peringatan," kata Nusron di Gedung DPR RI Senayan.
Nusron bersama dua rekannya, Agus Gumiwang dan Poempida yang tidak lolos menjadi anggota DPR RI, dipecat dari Partai Golkar karena membelot mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara