Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelum mengganti dua calon anggota DPR RI terpilih, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang, yang dipecat dari Partai Golkar.
"Kami tidak bisa serta merta mengikuti permintaan Partai Golkar untuk mengganti keduanya. Kami kan menunggu keputusan 'incracht' dari pengadilan," kata Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Jika keputusan pengadilan memenangkan gugatan keduanya, maka KPU tetap akan melantik Nusron dan Agus Gumiwang sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019.
Jadwal pelantikan untuk seluruh Anggota DPR RI periode tersebut akan berlangsung pada 1 Oktober mendatang.
Artinya, jika pengadilan memutuskan memenangkan perkara mereka sebelum tanggal tersebut, keduanya dapat dilantik.
Namun Arief mengaku, pihaknya belum memutuskan sikap jika Pengadilan memenangkan perkara tersebut setelah 1 Oktober.
KPU telah menerima surat dari DPP Partai Golkar, terkait pemecatan tiga anggotanya yaitu Nusron Wahid, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Poempida Hidayatullah.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham tersebut, Golkar meminta KPU melakukan penggantian calon terpilih untuk dua nama yaitu Nusron Wahid dan Agus Gumiwang.
KPU berhak melakukan penggantian calon terpilih, jika caleg tersebut tidak memenuhi syarat seperti pada saat pendaftaran. Oleh karena itu, jika kedua caleg tersebut tidak melakukan perlawanan hukum, maka KPU akan mengizinkan Partai Golkar mengajukan calon pengganti Nusron dan Agus.
Sementara itu, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita telah mendaftarkan gugatan terhadap DPP Partai Golkar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Saya dan Agus mengajukan gugatan hukum, karena kami menilai pemecatan itu dilakukan hanya sepihak dan tidak ada peringatan," kata Nusron di Gedung DPR RI Senayan.
Nusron bersama dua rekannya, Agus Gumiwang dan Poempida yang tidak lolos menjadi anggota DPR RI, dipecat dari Partai Golkar karena membelot mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang