Suara.com - Satu dari empat orang terdakwa kasus dugaan sodomi Jakarta International School (JIS), Virgiawan Amin alias Awan menyatakan tidak mengerti atas dakwaan jaksa yang dibacakan dalam sidang perdana dan tertutup buat umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sore ini, Rabu (27/8/2014).
Pengacara terdakwa Patra Zen mengungkapkan, Awan juga menolak mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Ketika majelis menanyakan apakah terdakwa mengerti, terdakwa Awan jawab tidak mengerti. Ketua Majelis Hakim Nelson Sianturi bertanya sampai 5-6 kali dan Awan selalu menjawab tidak mengerti," cerita Patra usai persidangan.
Menurut Patra, Awan kemudian menyampaiakan, bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan apa yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Sementara itu terdakwa lainnya, Syahrial mengaku lancar selama mengikuti persidangan. Dia meyakini sejak awal, dirinya bisa bebas dari tuduhan sodomi.
"Lancar, gak tegang, biasa aja karena tidak bersalah. Insya allah saya yakin bebas," ujar Syahrial.
Patra menjelaskan sempat meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tapi tidak dikabulkan.
Selain Awan dan Syahrial, dua terdakwa lainnya, yakni Zainal Abidin dan Afrisha Setyani juga menghadapi sidang yang sama. Sedangkan terdakwa lainnya, Agun, sudah disidangkan lebih dulu kemarin, Selasa (26/8/2014).
Kelima terdakwa dijerat dengan Pasal 82 uu 23 th 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, pasal 64 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan