Suara.com - Satu dari empat orang terdakwa kasus dugaan sodomi Jakarta International School (JIS), Virgiawan Amin alias Awan menyatakan tidak mengerti atas dakwaan jaksa yang dibacakan dalam sidang perdana dan tertutup buat umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sore ini, Rabu (27/8/2014).
Pengacara terdakwa Patra Zen mengungkapkan, Awan juga menolak mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Ketika majelis menanyakan apakah terdakwa mengerti, terdakwa Awan jawab tidak mengerti. Ketua Majelis Hakim Nelson Sianturi bertanya sampai 5-6 kali dan Awan selalu menjawab tidak mengerti," cerita Patra usai persidangan.
Menurut Patra, Awan kemudian menyampaiakan, bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan apa yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Sementara itu terdakwa lainnya, Syahrial mengaku lancar selama mengikuti persidangan. Dia meyakini sejak awal, dirinya bisa bebas dari tuduhan sodomi.
"Lancar, gak tegang, biasa aja karena tidak bersalah. Insya allah saya yakin bebas," ujar Syahrial.
Patra menjelaskan sempat meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tapi tidak dikabulkan.
Selain Awan dan Syahrial, dua terdakwa lainnya, yakni Zainal Abidin dan Afrisha Setyani juga menghadapi sidang yang sama. Sedangkan terdakwa lainnya, Agun, sudah disidangkan lebih dulu kemarin, Selasa (26/8/2014).
Kelima terdakwa dijerat dengan Pasal 82 uu 23 th 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, pasal 64 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi
-
Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta
-
AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini
-
Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya
-
Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar
-
Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran