Suara.com - Satu dari empat orang terdakwa kasus dugaan sodomi Jakarta International School (JIS), Virgiawan Amin alias Awan menyatakan tidak mengerti atas dakwaan jaksa yang dibacakan dalam sidang perdana dan tertutup buat umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sore ini, Rabu (27/8/2014).
Pengacara terdakwa Patra Zen mengungkapkan, Awan juga menolak mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Ketika majelis menanyakan apakah terdakwa mengerti, terdakwa Awan jawab tidak mengerti. Ketua Majelis Hakim Nelson Sianturi bertanya sampai 5-6 kali dan Awan selalu menjawab tidak mengerti," cerita Patra usai persidangan.
Menurut Patra, Awan kemudian menyampaiakan, bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan apa yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Sementara itu terdakwa lainnya, Syahrial mengaku lancar selama mengikuti persidangan. Dia meyakini sejak awal, dirinya bisa bebas dari tuduhan sodomi.
"Lancar, gak tegang, biasa aja karena tidak bersalah. Insya allah saya yakin bebas," ujar Syahrial.
Patra menjelaskan sempat meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tapi tidak dikabulkan.
Selain Awan dan Syahrial, dua terdakwa lainnya, yakni Zainal Abidin dan Afrisha Setyani juga menghadapi sidang yang sama. Sedangkan terdakwa lainnya, Agun, sudah disidangkan lebih dulu kemarin, Selasa (26/8/2014).
Kelima terdakwa dijerat dengan Pasal 82 uu 23 th 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, pasal 64 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana