Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes (Ecpat) Indonesia menyebut terdapat sejumlah koruptor yang terbukti mengalirkan dana untuk pembayaran seks anak.
"Saya tanya sama korbannya siapa, dan si korban menunjuk orang itu yang sedang terkena kasus korupsi, dan setelah kita cek benar. Hanya dia dihukum bukan karena kasus prostitusi," kata Koordinator Nasional Ecpat Indonesia Ahmad Sofian saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, (29/8/2014).
Sofian mengatakan lalu lintas uang terkait pembayaran jual beli seks anak tersebut menggunakan fasilitasi jasa perbankan berupa transfer uang antarrekening bank, pembayaran elektronik, seperti kartu kredit atau pembayaran "online" melalui internet.
"Publik juga sudah mengetahui dan dia sudah dihukum, transfer juga secara rutin dilakukan untuk membeli seks anak," katanya.
Dia menyebut salah satunya, yakni pejabat publik, seperti anggota DPR dan calon wali kota dan calon wakil wali kota.
Untuk itu, dia mendesak sektor perbankan dan lembaga penyedia jasa keuangan agar peduli terhadap transaksi jual beli seks anak yang menggunakan teknologi dan fasilitas jasa keuangannya.
"Sektor perbankan dan institusi keuangan perlu menyusun langkah-langkah strategis untuk menghentikan praktik jual beli seks anak itu," katanya.
Sofian mengimbau kepada institusi perbankan untuk mengidentifikasikan berbagai transaksi keuangan yang mencurigakan dan berkoordinasi dengan aparatur hukum yang memiliki kewenangan penyidikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Koruptor di Film Terbaru, Agus Kuncoro: Indonesia Gudangnya Referensi!
-
Jadi Koruptor di Jembatan Shiratal Mustaqim, Agus Kuncoro Tak Kesulitan: Banyak Referensi di Negara
-
Agus Kuncoro Gambarkan Kepribadian Bunglon Koruptor di Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Geram BUMN Merugi Tapi Bonus Melonjak, Prabowo Siapkan Gebrakan Buat Para Koruptor
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan