Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes (Ecpat) Indonesia menyebut terdapat sejumlah koruptor yang terbukti mengalirkan dana untuk pembayaran seks anak.
"Saya tanya sama korbannya siapa, dan si korban menunjuk orang itu yang sedang terkena kasus korupsi, dan setelah kita cek benar. Hanya dia dihukum bukan karena kasus prostitusi," kata Koordinator Nasional Ecpat Indonesia Ahmad Sofian saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, (29/8/2014).
Sofian mengatakan lalu lintas uang terkait pembayaran jual beli seks anak tersebut menggunakan fasilitasi jasa perbankan berupa transfer uang antarrekening bank, pembayaran elektronik, seperti kartu kredit atau pembayaran "online" melalui internet.
"Publik juga sudah mengetahui dan dia sudah dihukum, transfer juga secara rutin dilakukan untuk membeli seks anak," katanya.
Dia menyebut salah satunya, yakni pejabat publik, seperti anggota DPR dan calon wali kota dan calon wakil wali kota.
Untuk itu, dia mendesak sektor perbankan dan lembaga penyedia jasa keuangan agar peduli terhadap transaksi jual beli seks anak yang menggunakan teknologi dan fasilitas jasa keuangannya.
"Sektor perbankan dan institusi keuangan perlu menyusun langkah-langkah strategis untuk menghentikan praktik jual beli seks anak itu," katanya.
Sofian mengimbau kepada institusi perbankan untuk mengidentifikasikan berbagai transaksi keuangan yang mencurigakan dan berkoordinasi dengan aparatur hukum yang memiliki kewenangan penyidikan. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Ferry Irwandi Dihujat Usai Undang Anak Koruptor ke Podcast
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor
-
Kelakar Prabowo Jawab Tuduhan Otoriter: Jangan-jangan Rakyat Ingin Itu Sedikit untuk Lawan Koruptor
-
Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?