Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes (Ecpat) Indonesia menyebut terdapat sejumlah koruptor yang terbukti mengalirkan dana untuk pembayaran seks anak.
"Saya tanya sama korbannya siapa, dan si korban menunjuk orang itu yang sedang terkena kasus korupsi, dan setelah kita cek benar. Hanya dia dihukum bukan karena kasus prostitusi," kata Koordinator Nasional Ecpat Indonesia Ahmad Sofian saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, (29/8/2014).
Sofian mengatakan lalu lintas uang terkait pembayaran jual beli seks anak tersebut menggunakan fasilitasi jasa perbankan berupa transfer uang antarrekening bank, pembayaran elektronik, seperti kartu kredit atau pembayaran "online" melalui internet.
"Publik juga sudah mengetahui dan dia sudah dihukum, transfer juga secara rutin dilakukan untuk membeli seks anak," katanya.
Dia menyebut salah satunya, yakni pejabat publik, seperti anggota DPR dan calon wali kota dan calon wakil wali kota.
Untuk itu, dia mendesak sektor perbankan dan lembaga penyedia jasa keuangan agar peduli terhadap transaksi jual beli seks anak yang menggunakan teknologi dan fasilitas jasa keuangannya.
"Sektor perbankan dan institusi keuangan perlu menyusun langkah-langkah strategis untuk menghentikan praktik jual beli seks anak itu," katanya.
Sofian mengimbau kepada institusi perbankan untuk mengidentifikasikan berbagai transaksi keuangan yang mencurigakan dan berkoordinasi dengan aparatur hukum yang memiliki kewenangan penyidikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengapa Koruptor Pindah ke Emas? Saatnya AI Mengendus Brankas Tersembunyi
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji
-
Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii
-
Hukuman Ringan bagi Koruptor, Pesan Buruk bagi Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri