Suara.com - Polres Musirawas, Sumatera Selatan, menangkap salah seorang ibu rumah tangga Sa (36) yang diduga melakukan penipuan dengan modus sebagai dukun atau paranormal di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.
Peraktik dukun palsu itu selama ini dianggap warga sudah mersahkan warga setempat.
“Terakhir korbannya adalah Husni (30) warga Desa Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelinggi setempat,” kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir, Jumat (29/8/2014).
Tersangka ditangkap di rumah korban Husni di Desa Mandi Aur pekan lalu sekitar pukul 01.00 wib. Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp12 juta.
Penipuan itu terjadi, Rabu (13/8/2014) sekitar pukul 15.00 wib setelah bertemu di rumah teman korban Sofyan depan SPBU tak jauh dari rumahnya.
Tersangka langsung menawarkan jasa untuk melakukan pengobatan terhadap istri korban dengan meminta uang Rp1,7 juta untuk biaya membeli obat, permintaan itu dikabulkan korban karena berharap istrinya bisa sembuh.
Keesokan harinya tersangka datang ke rumah korban membawa sesajen kembang untuk dimandikan ke istri korban, dua hari berikutnya tersangka kembali meminta uang Rp5,1 juta dengan alasan untuk ongkos mau pulang ke SP 9 HTI guna membeli peralatan pengobatan terhadap istri korban.
Tiga hari kemudian tersangka kembali minta uang Rp5,7 juta dengan dalih bahwa dirumah korban banyak penghuni mahluk halus yng harus dibersihkan, dana sebesar itu untuk membeli obat-obat di luar Kecamatan Muara Kelinggi.
Permintaan tersebut tidak dikabulkan karena korban hanya ada uang Rp4 juta, tersangka juga menerima dengan janji uang sisanya Rp1,7 juta harus dibayar , kalau tidak dibayar bisa anak dan istrimu meninggal, ancam dukun itu, ujar Chaidir.
Kapolsek Muara Kelingi Iptu Deddy menjelaskan uang yang diambil tersangka terakhir sebanyak Rp4 juta itu dibungkus menggunakan kain putih dan dimasukan dalam kaleng.
Korban Husni merasa curiga dengan tindak tanduk tersangka dan langsung menggali uang yang ditanam tersangka tersebut, ternyata uang tersebut tidak ada lagi. Korban pun langsung melapor ke polisi dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Warga Palembang Tertipu Dukun Uang Gaib hingga Rp110 Juta
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Tergiur Gandakan Uang Jadi Rp3 Miliar, Caleg Pekalongan Ditipu Dukun Palsu: Rugi Rp300 Juta!
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas