Suara.com - Polres Musirawas, Sumatera Selatan, menangkap salah seorang ibu rumah tangga Sa (36) yang diduga melakukan penipuan dengan modus sebagai dukun atau paranormal di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.
Peraktik dukun palsu itu selama ini dianggap warga sudah mersahkan warga setempat.
“Terakhir korbannya adalah Husni (30) warga Desa Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelinggi setempat,” kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir, Jumat (29/8/2014).
Tersangka ditangkap di rumah korban Husni di Desa Mandi Aur pekan lalu sekitar pukul 01.00 wib. Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp12 juta.
Penipuan itu terjadi, Rabu (13/8/2014) sekitar pukul 15.00 wib setelah bertemu di rumah teman korban Sofyan depan SPBU tak jauh dari rumahnya.
Tersangka langsung menawarkan jasa untuk melakukan pengobatan terhadap istri korban dengan meminta uang Rp1,7 juta untuk biaya membeli obat, permintaan itu dikabulkan korban karena berharap istrinya bisa sembuh.
Keesokan harinya tersangka datang ke rumah korban membawa sesajen kembang untuk dimandikan ke istri korban, dua hari berikutnya tersangka kembali meminta uang Rp5,1 juta dengan alasan untuk ongkos mau pulang ke SP 9 HTI guna membeli peralatan pengobatan terhadap istri korban.
Tiga hari kemudian tersangka kembali minta uang Rp5,7 juta dengan dalih bahwa dirumah korban banyak penghuni mahluk halus yng harus dibersihkan, dana sebesar itu untuk membeli obat-obat di luar Kecamatan Muara Kelinggi.
Permintaan tersebut tidak dikabulkan karena korban hanya ada uang Rp4 juta, tersangka juga menerima dengan janji uang sisanya Rp1,7 juta harus dibayar , kalau tidak dibayar bisa anak dan istrimu meninggal, ancam dukun itu, ujar Chaidir.
Kapolsek Muara Kelingi Iptu Deddy menjelaskan uang yang diambil tersangka terakhir sebanyak Rp4 juta itu dibungkus menggunakan kain putih dan dimasukan dalam kaleng.
Korban Husni merasa curiga dengan tindak tanduk tersangka dan langsung menggali uang yang ditanam tersangka tersebut, ternyata uang tersebut tidak ada lagi. Korban pun langsung melapor ke polisi dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Warga Palembang Tertipu Dukun Uang Gaib hingga Rp110 Juta
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Tergiur Gandakan Uang Jadi Rp3 Miliar, Caleg Pekalongan Ditipu Dukun Palsu: Rugi Rp300 Juta!
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm