Suara.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Kedatangan Risma itu terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Ketua Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI), Rachmat Shah.
"Bu Risma datang lebih awal, karena beliau dipanggil jam 09.00 WIB, tapi beliau datang lebih awal pada jam 07.00 WIB, karena ada acara pada jam 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Jatim, Jumat (29/8/2014).
Dalam pemeriksaan Risma dimintai keterangan tentang laporan Rachmat Shah terkait polemik pemberitaan tentang KBS yang menyangkut PKBSI.
"Penyidik bertanya, apakah betul Bu Risma memberikan statemen seperti dalam laporan pelapor? Bu Risma bilang dirinya memang sering diwawancarai wartawan tentang KBS, tapi beliau tidak tahu kata-kata mana yang membuat pelapor tersinggung," katanya.
Nantinya, penyidik akan meminta keterangan pihak lain dan setelah semuanya terperiksa, maka polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada-tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.
"Semuanya juga akan dilihat, apakah kasus itu cukup bukti atau tidak. Itu juga masih pemeriksaan pertama, nanti akan dicek dengan saksi ahli," katanya.
Dalam kasus yang ditangani Kasubdit I Kameg Ditreskrimum AKBP Sugiyanto itu, pengamat satwa Singky Soewadji juga menjadi saksi terlapor dalam perkara yang sama.
Pelapor menyoal ungkapan Risma ke beberapa media yang seolah-olah KBS akan dipindahkan oleh PKBSI, termasuk ungkapan Risma terkait laporan ke KPK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris