Suara.com - Kejaksaan Agung menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait pengadaan jasa layanan informasi dan komunikasi tahun 2013 yang dilakukan sejumlah Direksi PT Pos Indonesia. Kasus ini merugikan keuangan negara sekitar Rp10,5 miliar.
Setelah mendapatkan laporan, Kasubdit Penyidikan Tipikor pada Jampidsus, Sardjono Turin, langsung menyita Portable Daya Terminal 1.725 unit.
"Kita melakukan penyitaan barbuk berupa PDT, Portable Data Terminal, terkait penyidikan Tipikor yang dilakukan oleh PT Pos dengan PT Dakrindo untuk pengadaan sebanyak 1.725 unit," kata Sardjono di tempat penyitaan barang di Kantor Pos Pusat, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/89/2014).
PDT merupakan alat pencatatan pengiriman surat yang dilakukan oleh petugas pos di lapangan. Alat ini untuk mendata surat, apakah sudah sampai di tempat tujuan atau belum. Alat ini terhubung dengan server Kantor Pos Pusat.
Sardjono menjelaskan alat bukti yang disita tadinya akan didistribusi ke 10 rayon kantor pos di wilayah Jakarta dengan harga per unit sekitar Rp5 juta.
"Sementara ditetapkan dua orang (tersangka) dari PT Pos selaku ketua penerima barang, saudara M, dan dari pihak rekanan itu sendiri dari PT Daktrindo Infonet Prima atas nama EC," kata Sardjono.
"Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan nantikan, nanti kita lihat tidak menutup kemungkinan tersangka lain," Sardjono menambahkan.
Berita Terkait
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami