Suara.com - Kejaksaan Agung menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait pengadaan jasa layanan informasi dan komunikasi tahun 2013 yang dilakukan sejumlah Direksi PT Pos Indonesia. Kasus ini merugikan keuangan negara sekitar Rp10,5 miliar.
Setelah mendapatkan laporan, Kasubdit Penyidikan Tipikor pada Jampidsus, Sardjono Turin, langsung menyita Portable Daya Terminal 1.725 unit.
"Kita melakukan penyitaan barbuk berupa PDT, Portable Data Terminal, terkait penyidikan Tipikor yang dilakukan oleh PT Pos dengan PT Dakrindo untuk pengadaan sebanyak 1.725 unit," kata Sardjono di tempat penyitaan barang di Kantor Pos Pusat, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/89/2014).
PDT merupakan alat pencatatan pengiriman surat yang dilakukan oleh petugas pos di lapangan. Alat ini untuk mendata surat, apakah sudah sampai di tempat tujuan atau belum. Alat ini terhubung dengan server Kantor Pos Pusat.
Sardjono menjelaskan alat bukti yang disita tadinya akan didistribusi ke 10 rayon kantor pos di wilayah Jakarta dengan harga per unit sekitar Rp5 juta.
"Sementara ditetapkan dua orang (tersangka) dari PT Pos selaku ketua penerima barang, saudara M, dan dari pihak rekanan itu sendiri dari PT Daktrindo Infonet Prima atas nama EC," kata Sardjono.
"Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan nantikan, nanti kita lihat tidak menutup kemungkinan tersangka lain," Sardjono menambahkan.
Berita Terkait
-
Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti