Suara.com - Kejaksaan Agung menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait pengadaan jasa layanan informasi dan komunikasi tahun 2013 yang dilakukan sejumlah Direksi PT Pos Indonesia. Kasus ini merugikan keuangan negara sekitar Rp10,5 miliar.
Setelah mendapatkan laporan, Kasubdit Penyidikan Tipikor pada Jampidsus, Sardjono Turin, langsung menyita Portable Daya Terminal 1.725 unit.
"Kita melakukan penyitaan barbuk berupa PDT, Portable Data Terminal, terkait penyidikan Tipikor yang dilakukan oleh PT Pos dengan PT Dakrindo untuk pengadaan sebanyak 1.725 unit," kata Sardjono di tempat penyitaan barang di Kantor Pos Pusat, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/89/2014).
PDT merupakan alat pencatatan pengiriman surat yang dilakukan oleh petugas pos di lapangan. Alat ini untuk mendata surat, apakah sudah sampai di tempat tujuan atau belum. Alat ini terhubung dengan server Kantor Pos Pusat.
Sardjono menjelaskan alat bukti yang disita tadinya akan didistribusi ke 10 rayon kantor pos di wilayah Jakarta dengan harga per unit sekitar Rp5 juta.
"Sementara ditetapkan dua orang (tersangka) dari PT Pos selaku ketua penerima barang, saudara M, dan dari pihak rekanan itu sendiri dari PT Daktrindo Infonet Prima atas nama EC," kata Sardjono.
"Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan nantikan, nanti kita lihat tidak menutup kemungkinan tersangka lain," Sardjono menambahkan.
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas