Suara.com - Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia Romo Benny Susetyo meminta negara memberikan ruang untuk warga yang melakukan perkawinan beda agama dengan mengesahkannya ke dalam daftar catatan sipil.
"Tapi urusan bahwa agama punya aturan sendiri-sendiri, itu ya tetap harus dihormati. Yang terpenting negara harus ambil peran agar hak konstitusional warga untuk menikah," kata Romo Benny kepada suara.com, Jumat (5/9/2014). "Dan yang penting lagi, hak anak tidak dirugikan, mereka bisa tetap dapat akte."
Romo Benny menanggapi gugatan yang diajukan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia terhadap Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal itu berbunyi “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan itu.”
Menurut Romo Benny pengakuan negara Indonesia secara administrasi jauh lebih baik daripada mereka mengesahkan perkawinan di luar negeri sehingga justru memperkaya negara lain.
"Dalam praktiknya kan sekarang orang ke luar negeri, seperti Singapura atau Australia untuk mencatatkan perkawinan mereka. Ini, kan membebani biaya kepada warga dan juga diskriminasi," kata Romo Benny.
Romo Benny menambahkan UUD 1945 memang menjamin setiap orang sama, tapi itu belum terealisasi dalam kasus perkawinan beda agama.
Negara Indonesia tidak mau mencatat perkawinan beda agama di catatan sipil, tapi negara lain mau mencatatnya, menurut Romo Benny, itu logika yang tidak masuk akal.
Romo Benny berharap Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan tersebut secara bijak dengan mempertimbangkan hak konstitusi warga negara.
"Kita minta MK mampu mempertimbangkan hak warga, hak warga yang dirugikan, tidak dapatkan jaminan dari negara sehingga harus pergi ke luar negeri dulu. MK harus bijak memutuskannya, didasarkan pada korban. Kan korbannya sudah banyak. Jadi negara itu harus memberi kekecualian. Orang kan jatuh cinta tidak bisa dipaksakan," papar Romo Benny.
Satu dari empat penggugat adalah mahasiswi semester 10 Fakultas Hukum Universitas Indonesia bernama Anbar Jayadi.
“Saya berharap tidak ada pemaksaan pindah agama untuk menikah,” kata Anbar ketika berada di MK, Kamis (4/9/2014).
Menurut dia, Pasal 2 Ayat 1 menghalangi hak warga negara untuk kawin beda agama. Padahal, jodoh merupakan rahasia Allah SWT sehingga tidak ada yang bisa memastikan kelak akan mendapatkan pasangan hidup seagama atau tidak.
Anbar mengatakan bila MK menolak gugatan, ia masih berharap negara tak menghalangi pernikahan beda agama karena hal itu akan membuat orang pindah agama untuk menikah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China