Suara.com - Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menghapuskan Pilkada langsung oleh rakyat justru dinilai bisa menguntungkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti di Jakarta, Senin (8/9/2014).
"PDIP yang diuntungkan apabila dilihat dari komposisi pemenangan sekarang," kata Ray.
Ray menambahkan, PDI Perjuangan disejumlah daerah menduduki peringkat pertama ataupun kedua dalam Pileg 2014 lalu. Posisi itu memungkinkan partai berlogi banteng itu bisa mengajukan calon kuat menjadi pemimpin daerah.
"Dan bahkan hampir 50 persen daerah provinsi itu dikuasi oleh PDIP," imbuhnya.
Sisanya, menurut Ray dikuasai oleh Partai Golkar dan diikuti Partai Gerindra serta Partai Demokrat.
"Mereka juga diuntungkan karena mereka pada posisi tiga dan empat," tandasnya.
Sebelumnya Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menganggap Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan partai yang paling dirugikan jika Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diberlakukan.
"Padahal, jika RUU tersebut disahkan, peluang ketiga partai tersebut sangat minim, bahkan tidak ada peluang untuk mencalonkan kepala daerah di seluruh provinsi karena suaranya sedikit," kata Ray.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!