Suara.com - Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menghapuskan Pilkada langsung oleh rakyat justru dinilai bisa menguntungkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti di Jakarta, Senin (8/9/2014).
"PDIP yang diuntungkan apabila dilihat dari komposisi pemenangan sekarang," kata Ray.
Ray menambahkan, PDI Perjuangan disejumlah daerah menduduki peringkat pertama ataupun kedua dalam Pileg 2014 lalu. Posisi itu memungkinkan partai berlogi banteng itu bisa mengajukan calon kuat menjadi pemimpin daerah.
"Dan bahkan hampir 50 persen daerah provinsi itu dikuasi oleh PDIP," imbuhnya.
Sisanya, menurut Ray dikuasai oleh Partai Golkar dan diikuti Partai Gerindra serta Partai Demokrat.
"Mereka juga diuntungkan karena mereka pada posisi tiga dan empat," tandasnya.
Sebelumnya Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menganggap Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan partai yang paling dirugikan jika Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diberlakukan.
"Padahal, jika RUU tersebut disahkan, peluang ketiga partai tersebut sangat minim, bahkan tidak ada peluang untuk mencalonkan kepala daerah di seluruh provinsi karena suaranya sedikit," kata Ray.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI