Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebaiknya menunda pembahasan Rancang Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah karena dinilai bukan masalah substansi untuk memajukan demokrasi di Indonesia.
"Malah, pembahasannya terkesan menjadi 'pertarungan politik'," kata pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Ahmad Taufan Damanik di Medan, Selasa (9/9/2014).
Menurut Taufan, jika dilihat dengan seksama alasan dan pihak-pihak di DPR, pembahasan Rancang Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) tersebut menjadi tidak menarik lagi.
Kondisi itu disebabkan pembahasan RUU Pilkada tersebut seperti menjadi "pertarungan" antara koalisi merah putih dengan kelompok pendukung Jokowi-JK.
Disebabkan kalah dalam pemilihan presiden, tim koalisi merah putih terkesan ingin beralih dengan merebut posisi kepala daerah.
"Jadi, diskusinya tidak menarik, tidak esensial lagi," ucapnya, menegaskan.
Karena itu, kata dia, DPR saat ini sebaiknya menunda pembahasan tersebut dan menyerahkannya pada wakil rakyat periode 2014-2019.
DPR sebaiknya melakukan kebijakan yang lebih demokratis dengan membuka diskusi seluas-luasnya tentang RUU Pilkada tersebut, terutama dalam memutuskan pilkada secara langsung atau dikembalikan melalui pemilihan di legislatif.
DPR juga perlu mengundang para pakar dan lembaga lain yang berkepentingan untuk mencari konsep pilkada yang lebih demokratis dan memberikan manfaat lebih bagi bangsa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?