Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebaiknya menunda pembahasan Rancang Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah karena dinilai bukan masalah substansi untuk memajukan demokrasi di Indonesia.
"Malah, pembahasannya terkesan menjadi 'pertarungan politik'," kata pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Ahmad Taufan Damanik di Medan, Selasa (9/9/2014).
Menurut Taufan, jika dilihat dengan seksama alasan dan pihak-pihak di DPR, pembahasan Rancang Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) tersebut menjadi tidak menarik lagi.
Kondisi itu disebabkan pembahasan RUU Pilkada tersebut seperti menjadi "pertarungan" antara koalisi merah putih dengan kelompok pendukung Jokowi-JK.
Disebabkan kalah dalam pemilihan presiden, tim koalisi merah putih terkesan ingin beralih dengan merebut posisi kepala daerah.
"Jadi, diskusinya tidak menarik, tidak esensial lagi," ucapnya, menegaskan.
Karena itu, kata dia, DPR saat ini sebaiknya menunda pembahasan tersebut dan menyerahkannya pada wakil rakyat periode 2014-2019.
DPR sebaiknya melakukan kebijakan yang lebih demokratis dengan membuka diskusi seluas-luasnya tentang RUU Pilkada tersebut, terutama dalam memutuskan pilkada secara langsung atau dikembalikan melalui pemilihan di legislatif.
DPR juga perlu mengundang para pakar dan lembaga lain yang berkepentingan untuk mencari konsep pilkada yang lebih demokratis dan memberikan manfaat lebih bagi bangsa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos