Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebaiknya menunda pembahasan Rancang Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah karena dinilai bukan masalah substansi untuk memajukan demokrasi di Indonesia.
"Malah, pembahasannya terkesan menjadi 'pertarungan politik'," kata pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Ahmad Taufan Damanik di Medan, Selasa (9/9/2014).
Menurut Taufan, jika dilihat dengan seksama alasan dan pihak-pihak di DPR, pembahasan Rancang Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) tersebut menjadi tidak menarik lagi.
Kondisi itu disebabkan pembahasan RUU Pilkada tersebut seperti menjadi "pertarungan" antara koalisi merah putih dengan kelompok pendukung Jokowi-JK.
Disebabkan kalah dalam pemilihan presiden, tim koalisi merah putih terkesan ingin beralih dengan merebut posisi kepala daerah.
"Jadi, diskusinya tidak menarik, tidak esensial lagi," ucapnya, menegaskan.
Karena itu, kata dia, DPR saat ini sebaiknya menunda pembahasan tersebut dan menyerahkannya pada wakil rakyat periode 2014-2019.
DPR sebaiknya melakukan kebijakan yang lebih demokratis dengan membuka diskusi seluas-luasnya tentang RUU Pilkada tersebut, terutama dalam memutuskan pilkada secara langsung atau dikembalikan melalui pemilihan di legislatif.
DPR juga perlu mengundang para pakar dan lembaga lain yang berkepentingan untuk mencari konsep pilkada yang lebih demokratis dan memberikan manfaat lebih bagi bangsa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui