Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Emron Pangkapi, mulai Rabu (10/9/2014), resmi ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Pengurus Harian DPP PPP memutuskan untuk memecat Suryadharma Ali dari pucuk pimpinan partai kabah.
“DPP menunjuk Emron Pangkapi menjadi plt sesuai ART (Anggaran Rumah Tangga),” demikian dikatakan Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy.
Suryadharma dipecat setelah mempertimbangkan sejumlah alasan, di antaranya karena bekas Menteri Agama itu sekarang sudah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji.
Suryadharma, kata Romi, juga dianggap sudah melakukan pelanggaran berkaitan penunjukan jabatan publik di luar organisasi PPP yang seharusnya keputusannya diambil lewat Rapat Pengurus Harian. Menurut Romi, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Partai Pasal 16 ayat 2 huruf a.
DPP kemudian meminta Emron Pangkapi dan Romahurmuziy untuk mempersiapkan pendaftaran pergantian Ketua Umum PPP ke lembaga Kementerian Hukum dan HAM RI.
Rapat Pengurus Harian juga telah memutuskan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional dalam waktu dekat dekat untuk mengesahkan Plt Ketua Umum menjadi Ketua Umum.
Sebelum diputuskan diberhentikan, Suryadharma menegaskan ia sebenarnya juga tidak ingin berlama-lama memegang jabatan tertinggi di partai itu dalam posisinya sebagai tersangka KPK saat ini.
“Dalam posisi saya sebagai tersangka oleh KPK, saya tidak berhasrat untuk memegang jabatan Ketua Umum PPP berlama-lama. Saya paham betul posisi saya,” kata Suryadharma seusai rapat internal PPP di kantor DPP PPP.
Meskipun demikian, dia menyatakan dalam rapat itu bahwa dia ingin melepaskan jabatan tersebut melalui forum di mana dulu ia diangkat, yaitu muktamar partai.
Suryadharma pun telah mengusulkan muktamar dilaksanakan pada 22 atau 23 Oktober 2014. Namun dalam rapat, ada suara-suara yang tidak setuju atas usulan itu.
Dia menilai rapat itu memiliki agenda-agenda terselubung untuk mendesaknya mundur sebelum muktamar. Desakan itu menurut dia, datang dari 26 DPW PPP yang berkomplot.
“Ya itu memang komplotan ke-26 DPW yang tidak didukung oleh DPC-nya. Saya ini tidak dipilih oleh DPW melainkan DPC,” ujar dia.
Atas alasan tersebut Suryadharma menilai rapat itu tidak sehat. Mantan Menteri Agama itu menduga rapat itu sebenarnya telah mengambil sebuah keputusan yang dipaksakan.
Suryadharma sendiri pulang lebih awal dalam rapat itu dengan alasan masih memiliki agenda lain keesokan hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Ngebet Islah, Gus Yahya: Biar Semua Masalah Diselesaikan Muktamirin di Muktamar
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar