Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali, mengatakan meminta seluruh pihak tidak menganggap dirinya menghambat pelaksanaan muktamar partai dan ia menegaskan tidak keberatan jika muktamar digelar lebih cepat dari yang ditentukan sebelumnya.
"Jangan ada anggapan saya sebagai ketua umum menghambat pelaksanaan muktamar," kata Suryadharma di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa malam (9/9/2014).
"Saya pernah menyampaikan berdasarkan ketentuan, muktamar dilaksanakan paling lambat setahun setelah pemerintahan terbentuk, kemudian ada perubahan di anggaran dasar, harus dilaksanakan 2015, tapi waktunya tergantung kesiapan saja," imbuh politikus yang sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di kementerian agama itu.
Suryadharma menyampaikan pendapatnya soal muktamar itu di sela-sela rapat pengurus harian DPP PPP Selasa malam. Menurut Suryadharma, dalam pertemuan itu akan ditentukan waktu pelaksanaan muktamar.
"Bagi saya apabila diperlukan lebih cepat (dari tahun 2015) silakan saja. Saya juga pernah mengatakan apabila 22 Oktober 2014 pemerintahan baru telah terbentuk, maka kita mau muktamar, silakan saja," kata dia.
Namun Suryadharma menegaskan tidak ada istilah percepatan muktamar, seperti yang selama ini disebut-sebut di media. Dia mengatakan mekanisme yang ada hanyalah penyelenggaraan muktamar atau muktamar luar biasa.
"Yang ada hanya muktamar atau muktamar luar biasa, tidak ada percepatan muktamar. Tapi kalau muktamar luar biasa itu rugi, karena nanti ketua umum terpilih hanya menjalankan sisa periode ketua umum sebelumnya," tegas dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir