Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali, mengatakan meminta seluruh pihak tidak menganggap dirinya menghambat pelaksanaan muktamar partai dan ia menegaskan tidak keberatan jika muktamar digelar lebih cepat dari yang ditentukan sebelumnya.
"Jangan ada anggapan saya sebagai ketua umum menghambat pelaksanaan muktamar," kata Suryadharma di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa malam (9/9/2014).
"Saya pernah menyampaikan berdasarkan ketentuan, muktamar dilaksanakan paling lambat setahun setelah pemerintahan terbentuk, kemudian ada perubahan di anggaran dasar, harus dilaksanakan 2015, tapi waktunya tergantung kesiapan saja," imbuh politikus yang sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di kementerian agama itu.
Suryadharma menyampaikan pendapatnya soal muktamar itu di sela-sela rapat pengurus harian DPP PPP Selasa malam. Menurut Suryadharma, dalam pertemuan itu akan ditentukan waktu pelaksanaan muktamar.
"Bagi saya apabila diperlukan lebih cepat (dari tahun 2015) silakan saja. Saya juga pernah mengatakan apabila 22 Oktober 2014 pemerintahan baru telah terbentuk, maka kita mau muktamar, silakan saja," kata dia.
Namun Suryadharma menegaskan tidak ada istilah percepatan muktamar, seperti yang selama ini disebut-sebut di media. Dia mengatakan mekanisme yang ada hanyalah penyelenggaraan muktamar atau muktamar luar biasa.
"Yang ada hanya muktamar atau muktamar luar biasa, tidak ada percepatan muktamar. Tapi kalau muktamar luar biasa itu rugi, karena nanti ketua umum terpilih hanya menjalankan sisa periode ketua umum sebelumnya," tegas dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?