Suara.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya tidak dapat mencabut usulan pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah karena sudah dalam pembahasan cukup lama di DPR RI.
"Kok pemerintah yang mencabut, nggak bisa. Ini sudah (pembahasan) di DPR, pemerintah tidak mengusulkan lagi dan sudah berkembang di DPR," kata Mendagri di kantornya, Jakarta, Kamis (11/9/2014)
Jika RUU Pilkada ini dibatalkan, maka pelaksanaan pilkada di tahun 2015 tidak memiliki dasar hukum. Hal itu disebabkan RUU Pilkada merupakan salah satu dari tiga turunan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Terkait polemik pembahasan yang masih berlangsung, Mendagri pun menyiapkan dua pilihan yakni draf RUU Pilkada lewat DPRD dan secara langsung.
"Kami berikan dua opsi, pertama soal pilkada langsung dan yang kedua melalui DPRD, itu berlaku baik di provinsi maupun kabupaten-kota," tambah Gamawan.
Enam fraksi di DPR hingga kini masih ‘ngotot’ untuk menghapuskan mekanisme Pilkada lansung dan memilih Pilkada di tangan DPRD saja.
Keenam fraksi itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sementara itu, seluruh bupati dan wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seuruh Indonesia dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia mendesak Pemerintah untuk mencabut usulan RUU Pilkada yang masih dibahas oleh DPR RI. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus