Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan dua oknum guru Jakarta International School (JIS), yang menjadi tersangka kasus sodomi bocah TK.
Masa penahanan diperpanjang hingga 20 hari ke depan, pasalnya masa penahanan kedua tersangka di kepolisian habis pada hari ini, Jumat (12/9/2014).
"Masa penahanannya selama 60 hari sudah habis hari ini dan penyidik sudah meminta perpanjangan masa penahanan selama 20 hari lagi beberapa waktu lalu," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, di Mapolda Metro Jaya.
Heru menambahkan, perpanjangan masa penahanan dilakukan karena penyidik belum merampungkan berkas pemeriksaan kedua tersangka. Berkasnya sendiri sudah dikembalikan (P19) beberapa waktu yang lalu.
"Penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi yang ada, sesuai petunjuk jaksa," imbuhnya.
Heru pun yakin berkasnya akan dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. Karena menurutnya, penyidik sudah memiliki bukti yang lebih dari cukup sebagai syarat berkas tersebut untuk dinyatakan P21.
Sudah dua kali penyidik memperpanjang masa penahanan kedua oknum guru tersebut sejak ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya menjalani masa penahanan selama 20 hari, penyidik kemudian memperpanjang masa penahanannya selama 40 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN