Suara.com - Kepengurusan baru hasil Rapimnas III Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera melaporkan perubahan susunan pengurus berlambang Kabah itu ke Kementerian Hukum dan Ham.
Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekjen PPP Romahurmuziy langsung menyerahkan perubahan struktur pengurus PPP kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenhukham Prof. Harkristuti Harkrisnowo.
Hal tersebut dilakukan agar mencegah adanya dua laporan kepengurusan dari kubu pendukung Suryadharma Ali (SDA).
"Ini sebagai upaya kita untuk menyelesaikan semraut yang ditimbulkan SDA, klaim dua kepengurusan," terang Romahurmuziy di Kementerian Hukum dan HAM Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).
Selain itu Romy juga berharap setelah menyerahkan struktur keorganisasian PPP, semua masalah yang ditimbulkan oleh internal dapat selesai.
"Kami berharap Kementerian Hukum dan Ham dengan cara berorganisasi yang sehat menerima perubahan struktur organisasi PPP," kata Romy.
Saat ini terdapat dua versi kepengurursan di PPP. Dua kepungurusan menyusul aksi saling pecat antara SDA dan kubu Emron-Romahurmuziy.
SDA memecat balik 14 pengurus harian PPP yang ikut menggulingkan dirinya dari jabatan Ketum PPP.
Sedangkan Rapat Pimpinan Nasional III Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengukuhkan Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP periode 2011-2015. Emron menggantikan sekaligus meneruskan kepemimpinan Suryadharma Ali yang telah diberhentikan.
Dalam surat yang ditandatangani pimpinan rapimnas, Emron Pangkapi dan Romahurmuziy, di Jakarta, Senin (15/9/2014), terdapat tujuh butir keputusan Rapimnas III PPP 14-15 September 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!