Suara.com - Kepengurusan baru hasil Rapimnas III Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera melaporkan perubahan susunan pengurus berlambang Kabah itu ke Kementerian Hukum dan Ham.
Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekjen PPP Romahurmuziy langsung menyerahkan perubahan struktur pengurus PPP kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenhukham Prof. Harkristuti Harkrisnowo.
Hal tersebut dilakukan agar mencegah adanya dua laporan kepengurusan dari kubu pendukung Suryadharma Ali (SDA).
"Ini sebagai upaya kita untuk menyelesaikan semraut yang ditimbulkan SDA, klaim dua kepengurusan," terang Romahurmuziy di Kementerian Hukum dan HAM Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).
Selain itu Romy juga berharap setelah menyerahkan struktur keorganisasian PPP, semua masalah yang ditimbulkan oleh internal dapat selesai.
"Kami berharap Kementerian Hukum dan Ham dengan cara berorganisasi yang sehat menerima perubahan struktur organisasi PPP," kata Romy.
Saat ini terdapat dua versi kepengurursan di PPP. Dua kepungurusan menyusul aksi saling pecat antara SDA dan kubu Emron-Romahurmuziy.
SDA memecat balik 14 pengurus harian PPP yang ikut menggulingkan dirinya dari jabatan Ketum PPP.
Sedangkan Rapat Pimpinan Nasional III Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengukuhkan Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP periode 2011-2015. Emron menggantikan sekaligus meneruskan kepemimpinan Suryadharma Ali yang telah diberhentikan.
Dalam surat yang ditandatangani pimpinan rapimnas, Emron Pangkapi dan Romahurmuziy, di Jakarta, Senin (15/9/2014), terdapat tujuh butir keputusan Rapimnas III PPP 14-15 September 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah