Suara.com - Putusan hakim Mahkamah Agung dengan memperberat hukuman mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara dan mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik, dinilai sebagai keputusan untuk balas dendam.
Penilaian itu disampaikan oleh Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Nasir Jamil kepada suara.com, Selasa (16/9/2014).
"Itu putusan balas dendam, bukan keputusan hukum. Itu seperti keputusan politik," kata Nasir.
Alasannya, kata Nasir, pencabutan hak politik hanya bisa dilakukan bila yang bersangkutan melakukan kejahatan negara, terhadap Pancasila, dan UUD 1945.
"Sementara dia (Luthfi) kan kasus korupsi. Apa kaitannya dengan pencabutan hak politik semacam itu," kata Nasir.
Nasir mengaku menyayangkan hakim MA yang memutuskan perkara Luthfi. Menurut Luthfi, keputusan tersebut kental dengan nuansa untuk mencari sensasi.
"Ini sangat berlebihan," kata Nasir yang juga anggota Komisi Hukum DPR RI.
Menurut Nasir, perbuatan Luthfi dilakukan dalam kapasitas sebagai orang partai, bukan anggota DPR RI.
"Bagaimana anggota Komisi I urus peternakan? Jadi memang ini putusan hukum yang sudah direncanakan, sudah dipesan. Jadi apa namanya, saya melihat putusan yang tidak cermat," kata Nasir.
Putusan kasasi tersebut dijatuhkan pada Senin (15/9/2014). Sebelum kasasi ke MA, Luthfi divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait skandal daging sapi. Luthfi terbukti korupsi dan pencucian uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari