Suara.com - Putusan hakim Mahkamah Agung dengan memperberat hukuman mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara dan mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik, dinilai sebagai keputusan untuk balas dendam.
Penilaian itu disampaikan oleh Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Nasir Jamil kepada suara.com, Selasa (16/9/2014).
"Itu putusan balas dendam, bukan keputusan hukum. Itu seperti keputusan politik," kata Nasir.
Alasannya, kata Nasir, pencabutan hak politik hanya bisa dilakukan bila yang bersangkutan melakukan kejahatan negara, terhadap Pancasila, dan UUD 1945.
"Sementara dia (Luthfi) kan kasus korupsi. Apa kaitannya dengan pencabutan hak politik semacam itu," kata Nasir.
Nasir mengaku menyayangkan hakim MA yang memutuskan perkara Luthfi. Menurut Luthfi, keputusan tersebut kental dengan nuansa untuk mencari sensasi.
"Ini sangat berlebihan," kata Nasir yang juga anggota Komisi Hukum DPR RI.
Menurut Nasir, perbuatan Luthfi dilakukan dalam kapasitas sebagai orang partai, bukan anggota DPR RI.
"Bagaimana anggota Komisi I urus peternakan? Jadi memang ini putusan hukum yang sudah direncanakan, sudah dipesan. Jadi apa namanya, saya melihat putusan yang tidak cermat," kata Nasir.
Putusan kasasi tersebut dijatuhkan pada Senin (15/9/2014). Sebelum kasasi ke MA, Luthfi divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait skandal daging sapi. Luthfi terbukti korupsi dan pencucian uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir