Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merespon positif atas putusan tingkat kasasi yang disampaikan oleh Mahkamah Agung (MA) menambah hukuman bekas presidn PKS Luthfi Hasan Ishaaq, bisa dijadikan rujukan bagi hakim di pengadilan kasus korupsi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto merespon tambahan dua tahun hukuma, menjadi 18 tahun buat Luthfi serta mencabut hak politiknya.
"Putusan MA soal hukuman 18 tahun dan hukuman tambahan yang mencabut hak politik seseorang karena terbukti melakukan kejahatan korupsi, harus jadi preferensi hukum di bawahnya dan pantas dijadikan benchmark dan rujukan bagi pengadilan," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Selasa (16/9/2014).
Menurutnya hal tersebut dilakukan oleh MA karena adanya fakta yang tidak terbantahkan keterlibatan Luthfi serta itu maraknya tindakan korupsi oleh pejabat publik.
Oleh karena itu Institusinya siap untuk menindak tegas semua pejabat publik yang begitu transaksional dalam menjalankan aksinya untuk mengambil uang rakyat.
"Apa yang dilakukan oleh MA karena mengakomodasi fakta yang kian tak terbantahkan atas terjadinya masifitas perilaku privatisasi dan personalisasi kekuasaan oleh pejabat publik yang dilakukan melawan hukum dan transaksional," tambahnya.
Oleh karena itu menurutnya pejabat publik yang terlibat dalam kasus korupsi harus diberi sanksi yang tegas, seperti mencabut hak politik.
"Sanksi hukum bertemu dengan sanksi sosial politik diharapkan bisa membuat efek deteren yang lebih kuat dan tegas," tutup Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!