Suara.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur mengatakan, sekitar tujuh ribu tenaga kerja Indonesia yang saat ini bekerja di Korea Selatan dinyatakan bermasalah.
"Ada sekitar 7.000 TKI (di Korea Selatan), masalahnya mereka tidak mau pulang, keenakan di sana (Korea Selatan) gitu, jadi mereka ilegal karena 'over stayer' (melebihi batas jadwal tinggal)," katanya usai membuka acara Temu Wicara dan Ekspo TKI Purna di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (17/9/2014).
Selain di Korea Selatan, lanjut dia TKI yang tidak mau pulang atau over stayer juga ada di Hongkong dan Taiwan, akan tetapi dirinya mengakui tidak mengetahui persis berapa jumlah TKI dinilai bermasalah di dua negara tersebut.
"Ingin gaji yang lebih besar kemungkinkan yang mengakibatkan mereka tidak mau pulang, makanya dari Kedutaan Besar RI (KBRI) perlu adakan penyadaran kepada mereka mereka untuk berani pulang ke Indonesia," kata Gatot.
Pihaknya mengakui jumlah TKI yang 'over stayer' terutama dibeberapa negara tersebut terus bertambah setiap tahun, dan bukan tidak mungkin jumlahnya terus bertambah hingga mendekati rata-rata over stayer internasional yang mencapai 17 persen.
"Ini memang menjadi persoalan kami karena saat ini rata-rata 'over stayer' TKI Indonesia sudah mencapai 15 persen, sementara angka internasional maksimal 17 persen, makanya kita (Indonesia) jangan sampai 17 persen,' katanya.
Menurut Gatot, karena permasalahan tersebut maka Indonesia terancam harus mengurangi kuota pengiriman TKI ke negara tersebut, bahkan ada kemungkinan kerjasama Indonesia dengan Korea Selatan dalam hal pengiriman TKI akan dihentikan jika melebihi angka internasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target