Suara.com - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mengaku masih bisa berpolitik, meski hal politiknya sudah dicabut oleh Mahkamah Agung. Namun, kali ini dirinya hanya bisa beraksi dibalik riuhnya panggung politik.
"Politisi itu ada yang tampil di permukaan, ada king maker. Kalian kira SBY itu satu-satunya pengambil keputusan, ada di belakangnya orang-orang yang mengambil keputusan. Jadi ada king maker, ada decision maker. Itu biasa saja, nggak ada masalah," kata Luthfi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014).
Luthfi mengatakan, bahwa dirinya masih bisa berpolitik, meskipun berada di dalam tahanan. Sedangkan atas putusan MA,Luthfi mengaku tidak mempersoalkannya meakipun hukumannya diperberat.
"Nggak apa-apa. Biasa doang beda antara 16 tahun sama 18 tahun," tanggapnya.
Kasasi bekas Presiden PKS ini ditolak oleh Mahkamah Agung dan berujung dengan hukuman terhadap Luthfi diperbert dari 16 menjadi pidana penjara 18 tahun, plus denda Rp1 miliar, subsidair 6 bulan kurungan.
Luthfi disebut tetap tebrukti bersalah karena menerima suap dalam kasus pengurusan quota impor daging di Kementerian Pertanian saat masih aktif sebagai anggota DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733