Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat pidato politik pembukaan Rapat Kerja Nasional IV PDIP di Marina Convention Center, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2014), mengritik usulan dikembalikannya pemilihan kepala daerah ke DPRD.
Suara.com - Partai Golkar, PPP, PAN, PKS, dan Partai Gerindra yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendukung pilkada oleh DPRD. Sedangkan Partai Demokrat yang awalnya juga mendukung kini mengambil jalan yang sama dengan PDIP, menolak Pilkada oleh DPRD.
"Sungguh saya merasa heran, ketika semangat reformasi itu kini coba diputar-balikkan kembali, termasuk oleh mereka yang menandatangani amandemen konsitusi itu sendiri," kata Megawati.
"Sikap PDI Perjuangan yang saat itu minta adanya pemikiran yang mendalam sebelum perubahan dilakukan, termasuk merenungkan kembali seluruh gagasan ideal tentang UUD 1945 yang asli, justru hanya sedikit mendapat tempat," tambahnya.
Menurut Megawati, pelaksanaan pemilu secara langsung merupakan kemajuan dalam proses demokrasi di Indonesia yang menempatkan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Meskipun ia mengakui masih ada hal yang harus diperbaiki dari pilkada langsung.
"Khususnya berkaitan dengan regulasi, ketaatan pada aturan main, berbagai upaya untuk mengatasi 'belanja pemilu' yang bersumber dari APBN atau APBD bagi incumbent, dan bermacam bentuk kecurangan pemilu yang masih sering terjadi," ujar Megawati.
Namun, menurut Megawati, banyak juga gambaran positif berkaitan dengan makin matangnya demokrasi di Indonesia. Proses konsolidasi demokrasi pun berjalan pada rel yang tepat, melalui penerapan ambang batas pemilu, dan penguatan kapasitas penyelenggara pemilu.
"Kita sadar sepenuhnya, bahwa berbagai penyempurnaan tetap masih diperlukan. Namun ini merupakan hal yang sifatnya teknis. Persoalan teknis ini janganlah mengalahkan esensi (inti pokok) dari kedaulatan rakyat itu sendiri," tegasnya.
"Maka terhadap berbagai upaya yang dilakukan melalui pengonsolidasian kekuasaan oleh pihak tertentu, yang pada intinya bermaksud mengubah pelaksanaan pemilu secara langsung, haruslah kita kritisi. Upaya tersebut nyata-nyata mencoba merebut kedaulatan dari tangan rakyat, ke dalam sekelompok elit yang sering kali justru menyalahgunakan kekuasaan," tambah Megawati.
Ia menambahkan bahwa perdebatan terkait dengan RUU Pemilu Kepala Daerah yang ingin dikembalikan kepada pemilihan melalui DPRD, merupakan sebuah gerak mundur.
"Gerak mundur ini dipastikan tidak akan mendapatkan legitimasi dari rakyat, karena mencoba mencabut hak politik rakyat. Sebagai contoh, bukankah kita pernah pertama kali berpemilu langsung pada tahun 1955 dan sukses," tutup Megawati. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!