Suara.com - Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution menilai jaksa penuntut umum KPK tidak jujur dan cermat dalam menuntut Anas Urbaningrum. Hal itu bisa dilihat dengan tidak dihiraukannya keterangan saksi yang dianggap menguntungkan Anas di persidangan.
"Dari puluhan saksi yang dihadirkan dalam persidangan dan juga ratusan saksi yang diperiksa saat penyidikan, banyak yang menguntungkan Anas, tetapi itu tidak dihiraukan oleh jaksa dalam menetapkan tuntutannya, inikan jadinya jaksa tidak fair dan cermat," kata Fadli dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (20/9/2014).
Selain itu dia juga mempersoalkan dakwaan tindak pidana pencucian uang kepada bekas Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Menurutnya, KPK seharusnya tidak mendakwa seseorang karena perkara korupsi gratifikasi, yang tidak terbukti bahwa dari hasil gratifikasi, dia malah melakukan tindak pencucian uang.
Hal tersebut bisa saja didakwakan kepadanya kalau hasil korupsi seperti gratifikasi tersebut digunakan Anas untuk membuka usaha baru.
"Ketika ada proses bahwa dia sebagai terdakwa korupsi, bahwa hasil korupsinya digunakan untuk pencucian uang, itu tidak bisa berdiri sendiri, walaupun itu pidana umum, tetapi pada Anas tidak seperti itu," tambah Fadli.
Fadli melanjutkan, adanya akumulasi transaksi yang dimulai dari tindakan penerimaan gratifikasi hingga proyek Hambalang dan menjalar ke keluarga Anas dan berakhir pada dakwaan pencucian uang dinilainya sesuatu yang tidak fair dan cermat.
"Adanya akumulasi transaksi dari gratifikasi hingga pencucian uang, menurut kami sangatlah tidak fair dan cermat," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional