Suara.com - Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution menilai jaksa penuntut umum KPK tidak jujur dan cermat dalam menuntut Anas Urbaningrum. Hal itu bisa dilihat dengan tidak dihiraukannya keterangan saksi yang dianggap menguntungkan Anas di persidangan.
"Dari puluhan saksi yang dihadirkan dalam persidangan dan juga ratusan saksi yang diperiksa saat penyidikan, banyak yang menguntungkan Anas, tetapi itu tidak dihiraukan oleh jaksa dalam menetapkan tuntutannya, inikan jadinya jaksa tidak fair dan cermat," kata Fadli dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (20/9/2014).
Selain itu dia juga mempersoalkan dakwaan tindak pidana pencucian uang kepada bekas Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Menurutnya, KPK seharusnya tidak mendakwa seseorang karena perkara korupsi gratifikasi, yang tidak terbukti bahwa dari hasil gratifikasi, dia malah melakukan tindak pencucian uang.
Hal tersebut bisa saja didakwakan kepadanya kalau hasil korupsi seperti gratifikasi tersebut digunakan Anas untuk membuka usaha baru.
"Ketika ada proses bahwa dia sebagai terdakwa korupsi, bahwa hasil korupsinya digunakan untuk pencucian uang, itu tidak bisa berdiri sendiri, walaupun itu pidana umum, tetapi pada Anas tidak seperti itu," tambah Fadli.
Fadli melanjutkan, adanya akumulasi transaksi yang dimulai dari tindakan penerimaan gratifikasi hingga proyek Hambalang dan menjalar ke keluarga Anas dan berakhir pada dakwaan pencucian uang dinilainya sesuatu yang tidak fair dan cermat.
"Adanya akumulasi transaksi dari gratifikasi hingga pencucian uang, menurut kami sangatlah tidak fair dan cermat," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah