Suara.com - Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution menilai jaksa penuntut umum KPK tidak jujur dan cermat dalam menuntut Anas Urbaningrum. Hal itu bisa dilihat dengan tidak dihiraukannya keterangan saksi yang dianggap menguntungkan Anas di persidangan.
"Dari puluhan saksi yang dihadirkan dalam persidangan dan juga ratusan saksi yang diperiksa saat penyidikan, banyak yang menguntungkan Anas, tetapi itu tidak dihiraukan oleh jaksa dalam menetapkan tuntutannya, inikan jadinya jaksa tidak fair dan cermat," kata Fadli dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (20/9/2014).
Selain itu dia juga mempersoalkan dakwaan tindak pidana pencucian uang kepada bekas Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Menurutnya, KPK seharusnya tidak mendakwa seseorang karena perkara korupsi gratifikasi, yang tidak terbukti bahwa dari hasil gratifikasi, dia malah melakukan tindak pencucian uang.
Hal tersebut bisa saja didakwakan kepadanya kalau hasil korupsi seperti gratifikasi tersebut digunakan Anas untuk membuka usaha baru.
"Ketika ada proses bahwa dia sebagai terdakwa korupsi, bahwa hasil korupsinya digunakan untuk pencucian uang, itu tidak bisa berdiri sendiri, walaupun itu pidana umum, tetapi pada Anas tidak seperti itu," tambah Fadli.
Fadli melanjutkan, adanya akumulasi transaksi yang dimulai dari tindakan penerimaan gratifikasi hingga proyek Hambalang dan menjalar ke keluarga Anas dan berakhir pada dakwaan pencucian uang dinilainya sesuatu yang tidak fair dan cermat.
"Adanya akumulasi transaksi dari gratifikasi hingga pencucian uang, menurut kami sangatlah tidak fair dan cermat," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak