Suara.com - Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution menilai jaksa penuntut umum KPK tidak jujur dan cermat dalam menuntut Anas Urbaningrum. Hal itu bisa dilihat dengan tidak dihiraukannya keterangan saksi yang dianggap menguntungkan Anas di persidangan.
"Dari puluhan saksi yang dihadirkan dalam persidangan dan juga ratusan saksi yang diperiksa saat penyidikan, banyak yang menguntungkan Anas, tetapi itu tidak dihiraukan oleh jaksa dalam menetapkan tuntutannya, inikan jadinya jaksa tidak fair dan cermat," kata Fadli dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (20/9/2014).
Selain itu dia juga mempersoalkan dakwaan tindak pidana pencucian uang kepada bekas Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Menurutnya, KPK seharusnya tidak mendakwa seseorang karena perkara korupsi gratifikasi, yang tidak terbukti bahwa dari hasil gratifikasi, dia malah melakukan tindak pencucian uang.
Hal tersebut bisa saja didakwakan kepadanya kalau hasil korupsi seperti gratifikasi tersebut digunakan Anas untuk membuka usaha baru.
"Ketika ada proses bahwa dia sebagai terdakwa korupsi, bahwa hasil korupsinya digunakan untuk pencucian uang, itu tidak bisa berdiri sendiri, walaupun itu pidana umum, tetapi pada Anas tidak seperti itu," tambah Fadli.
Fadli melanjutkan, adanya akumulasi transaksi yang dimulai dari tindakan penerimaan gratifikasi hingga proyek Hambalang dan menjalar ke keluarga Anas dan berakhir pada dakwaan pencucian uang dinilainya sesuatu yang tidak fair dan cermat.
"Adanya akumulasi transaksi dari gratifikasi hingga pencucian uang, menurut kami sangatlah tidak fair dan cermat," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya