Suara.com - Peneliti Indonesia Corruptiom Watch(ICW) Tama S Langkun menegaskan kasus Korupsi Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum adalah murni kasus korupsi. Dan tak ada nuansa politik seperti yang sering disampaikan kubu Anas dalam eksepsi dan pledoi di persidangan.
"Kasus ini bukan perkara politik. Ini kasus pidana korupsi yang berdasarkan pada bukti yang benar-benar riil. Di mana ada penerimaan gratifikasi," kata Tama di sela diskusi bertajuk 'Menanti Vonis Anas' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2014).
Tama menilai, sebenarnya yang terjadi adalah jaksa KPK mendakwa dan menuntut Anas terkait kasus korupsi Hambalang yang mana bersinggungan dengan proses politik, dimana kasus tersebut terungkap saat mantan Ketua Umum HMI itu menjabat sebagai ketua umum partai.
"Jadi ini ada korupsi dalam berpolitik, ada ikhtiar jaksa untuk membuktikan itu," katanya.
Jaksa KPK dalam tuntutannya menyatakan uang hasil penggiringan proyek Hambalang digunakan untuk kepentingan Anas yang maju dalam pencalonan Ketua Umum pada Kongres Parta Demokrat pada 2010 di Bandung, Jawa Barat. Dalam Kongres itu Anas muncul terpilih menjadi Ketua umum Partai Demokrat.
Selain itu, Tama juga menunjuk penerimaan gratifiksi berupa mobil Harrier dan beberapa jenis yang lainnya adalah bukti tindakan korupsi yang dilakukan Anas. Oleh karena itu, jaksa KPK tentu tidak sembarangan dalam memformulasikan tuntutan hukuman 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp 94 miliar dan USD 5,2 juta untuk Anas.
"Semua berdasarkan keterangan di persidangan dan alat bukti yang ada. Jadi kita tunggu saja vonisnya nanti seperti apa," ujarnya.
Sementara, kuasa hukum Anas, Patra M Zen menilai dakwaan gratifikasi yang didakwakan oleh jaksa tidak terbukti. Menurutnya mobil sebagai hasil tindakan gratifikasi itu tidak ada. Malah menurutnya, Nazarudinlah yang menikmati mobil itu.
"Mana mobilnya, dakwaan itu tidak terbukti, Nazarudin yang menikmatinya," kata Patra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap