Suara.com - Peneliti Indonesia Corruptiom Watch(ICW) Tama S Langkun menegaskan kasus Korupsi Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum adalah murni kasus korupsi. Dan tak ada nuansa politik seperti yang sering disampaikan kubu Anas dalam eksepsi dan pledoi di persidangan.
"Kasus ini bukan perkara politik. Ini kasus pidana korupsi yang berdasarkan pada bukti yang benar-benar riil. Di mana ada penerimaan gratifikasi," kata Tama di sela diskusi bertajuk 'Menanti Vonis Anas' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2014).
Tama menilai, sebenarnya yang terjadi adalah jaksa KPK mendakwa dan menuntut Anas terkait kasus korupsi Hambalang yang mana bersinggungan dengan proses politik, dimana kasus tersebut terungkap saat mantan Ketua Umum HMI itu menjabat sebagai ketua umum partai.
"Jadi ini ada korupsi dalam berpolitik, ada ikhtiar jaksa untuk membuktikan itu," katanya.
Jaksa KPK dalam tuntutannya menyatakan uang hasil penggiringan proyek Hambalang digunakan untuk kepentingan Anas yang maju dalam pencalonan Ketua Umum pada Kongres Parta Demokrat pada 2010 di Bandung, Jawa Barat. Dalam Kongres itu Anas muncul terpilih menjadi Ketua umum Partai Demokrat.
Selain itu, Tama juga menunjuk penerimaan gratifiksi berupa mobil Harrier dan beberapa jenis yang lainnya adalah bukti tindakan korupsi yang dilakukan Anas. Oleh karena itu, jaksa KPK tentu tidak sembarangan dalam memformulasikan tuntutan hukuman 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp 94 miliar dan USD 5,2 juta untuk Anas.
"Semua berdasarkan keterangan di persidangan dan alat bukti yang ada. Jadi kita tunggu saja vonisnya nanti seperti apa," ujarnya.
Sementara, kuasa hukum Anas, Patra M Zen menilai dakwaan gratifikasi yang didakwakan oleh jaksa tidak terbukti. Menurutnya mobil sebagai hasil tindakan gratifikasi itu tidak ada. Malah menurutnya, Nazarudinlah yang menikmati mobil itu.
"Mana mobilnya, dakwaan itu tidak terbukti, Nazarudin yang menikmatinya," kata Patra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bantu Pemulihan Gempa NTT, BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah
-
Sejarah Pacu Jalur, dari Alat Transportasi hingga Perayaan Ultah Ratu Belanda
-
LG Perluas Pasar WashTower, Gandeng Dealer untuk Kenalkan Teknologi Mesin Cuci Berbasis AI
-
BRI Peduli Perkuat Penanganan Gempa NTT, Bangun Posko Logistik dan Dapur Umum
-
BRI Salurkan Bantuan dan Bangun Posko BRI Peduli Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah Terdampak Gempa NTT
-
Lewat Fashion Show Ini, Luka Korban Kekerasan Seksual Diterjemahkan ke Dalam Busana
-
RAPBN 2027: Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Rp 632 Triliun, Tertinggi Sejak 2022
-
BRI Hadir untuk Korban Gempa NTT, Bangun Posko Logistik BRI Peduli