Suara.com - Kepala Tim Penasihat Hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, yang membacakan nota pembelaan meminta kepada Majelis Hakim untuk menjadi juru bicara keadilan. Dia menilai majelis hakim tidak hanya menjadi juru bicara soal hukum saja.
"Majelis hakim adalah kunci, karena itu kami meminta agar majelis hakim harus menjadi juru bicara keadilan bukan hanya juru bicara soal hukum saja," kata Adnan saat membuka pembacaan nota pembelaan terhadap tuntutan yang diterima kliennya, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(18/9/2014).
Adnan juga meminta kepada Majelis Hakim agar mempertimbangkan kasus yang mejerat kliennya dengan arif. Tidak hanya itu, dia juga meminta agar memperhatikan semua fakta-fakta persidangan, tanpa ada yang terlupakan, sehingga benar-benar melahirkan keputusan yang objektif dan benar-benar adil.
"Kami berharap, agar majelis hakim yang mulia memutuskan perkara ini dengan penuh kearifan dan bijaksana, mempertimbangkan segala fakta-fakta persidangan, shingga melahirkan keputusan yang objektif dan jernih," ujar Adnan.
Selanjutnya, tim penasihat hukum Anas ini mempersoalkan Surat Perintah Penyidikan(Sprindik) yang bocor, yang dinilainya sebagai sebuah tindakan yang melanggar hukum.
Selain sprindik, adanya pernyataan Presiden SBY yang meminta untuk mengusut dengan tuntas kasus yang menimpa kader partainya, dinilai Adnan adalah sebuah tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh pembina partai.
"Bocornya Sprindik, kemudian perintah SBY untuk mengusut kasus korupsi yang dialami kadernya, karena dinilai merusak partai adalah serangkaian tindakan untuk menghancurkan kliennya," tutup Mantan Pengacara KPU dalam sengketa Pipres 2014 kemarin di MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid