Suara.com - Kepala Tim Penasihat Hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, yang membacakan nota pembelaan meminta kepada Majelis Hakim untuk menjadi juru bicara keadilan. Dia menilai majelis hakim tidak hanya menjadi juru bicara soal hukum saja.
"Majelis hakim adalah kunci, karena itu kami meminta agar majelis hakim harus menjadi juru bicara keadilan bukan hanya juru bicara soal hukum saja," kata Adnan saat membuka pembacaan nota pembelaan terhadap tuntutan yang diterima kliennya, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(18/9/2014).
Adnan juga meminta kepada Majelis Hakim agar mempertimbangkan kasus yang mejerat kliennya dengan arif. Tidak hanya itu, dia juga meminta agar memperhatikan semua fakta-fakta persidangan, tanpa ada yang terlupakan, sehingga benar-benar melahirkan keputusan yang objektif dan benar-benar adil.
"Kami berharap, agar majelis hakim yang mulia memutuskan perkara ini dengan penuh kearifan dan bijaksana, mempertimbangkan segala fakta-fakta persidangan, shingga melahirkan keputusan yang objektif dan jernih," ujar Adnan.
Selanjutnya, tim penasihat hukum Anas ini mempersoalkan Surat Perintah Penyidikan(Sprindik) yang bocor, yang dinilainya sebagai sebuah tindakan yang melanggar hukum.
Selain sprindik, adanya pernyataan Presiden SBY yang meminta untuk mengusut dengan tuntas kasus yang menimpa kader partainya, dinilai Adnan adalah sebuah tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh pembina partai.
"Bocornya Sprindik, kemudian perintah SBY untuk mengusut kasus korupsi yang dialami kadernya, karena dinilai merusak partai adalah serangkaian tindakan untuk menghancurkan kliennya," tutup Mantan Pengacara KPU dalam sengketa Pipres 2014 kemarin di MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang